Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Gubernur Papua

KPK Kirim Tim Dokter IDI

Senin, 17 Oktober 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anthon T Mote menyampaikan hasil pemeriksaannya tersebut. Proses pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua selama kurang lebih 6 jam pada Selasa (11/10).

Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menemukan adanya sedikit kelemahan pada gerak dan cara Lukas dalam berbicara. Sehingga, dokter menganjurkan Lukas untuk menjalani pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging).

“Namun karena itu dilakukan membutuhkan keputusan gubernur, keluarga, dan termasuk massa yang menjaga di rumahnya, maka kami tunda melakukan MRI,” ujarnya.

Baca juga : KPK Tidak Terima Dituduh Bidik Anies

Diketahui, Lukas telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Diduga, ada pihak lain yang turut menjadi tersangka.

Namun, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Sejauh ini Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Baca juga : KPK Tahan Kabag Kesra Setda Mimika Marthen Sawy

Lukas dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Baca juga : Pengusaha Ngarep Pj Gubernur DKI Paham Profil Ekonomi Jakarta

Ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.