Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
Akun @idpramulya membandingkan kasus gagal ginjal dengan tragedi Kanjuruhan. Kata dia, Kanjuruhan 134 meninggal, banyak yang dipecat dan disuruh mundur. Gagal ginjal keracunan obat sudah 133 anak bangsa mati sia-sia.
“Pihak yang seharusnya tanggung jawab masih adem aja,” ungkapnya.
Akun @WastuPrabowo menyamakan kelakuan BPOM dengan PSSI. Kata dia, apa tanggung jawab hukumnya sebagai pengawas yang lalai.
Baca juga : Kang Emil Minta Maaf
“Setelah @PSSI datanglah @BPOM_RI. Bahkan jumlah korban juga hampir sama. Tragedi besar menuntut tanggung jawab moral,” timpal @budisusetija.
Akun @Y_Yoe01 mengkritisi sikap BPOM yang justru melempar tanggung jawab ke perusahaan farmasi. Kata dia, tugasnya pengawas/BPOM itu mengawasi obat yang akan diedarkan ke masyarakat.
“Kalau sampai obat yang gak layak bisa beredar harusnya BPOM harus bertanggung jawab, bukan menyalahkan perusahaan farmasi,” tuturnya.
Baca juga : Dear Pogba, Juve Ngarep Banget Kamu Sembuh Nih...
Akun @Pakar_kacang mengatakan, lembaga di negara ini cuma mau cuci tangan setiap ada masalah. Tidak ada yang bisa dipercaya. Dia menyoal tanggung jawab label BPOM.
“Cuma sekadar stempel doang? Yang salah jelas BPOM dan farmasi. Kalian harus tanggung jawab terhadap jatuhnya korban,” kata.
Sementara, @AGoeci menilai pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah perusahaan farmasi. Kata dia, perusahaan farmasi memprodukai ribuan jenis obat, dan ratusan batch produksi setiap hari.
Baca juga : Bye ARMY, BTS Mau Wajib Militer Dulu Yaa....
“Tanggung jawab itu ada di pabrikan. Setiap batch mereka ambil sampel jika ada kelainan, maka satu batch itu wajib dimusnahkan. Kasus ini lebih pada kelalaian pabrikan,” katanya.
Akun @orlap2021 mengatakan, tidak hanya @BPOM_RI/Pemerintah yang harus bertanggung jawab, tapi juga perusahan obat yang memproduksi obat sirup yang mengandung bahan yang tidak aman dan berdampak kematian.
“(Mereka) harus bertanggung jawab (pidana/perdata) serta memberi santunan ke korban,” tukas dia. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya