Dark/Light Mode

Usulan Masinton Bekukan Anggaran KPK, Diyakini Bakal Ditolak DPR

Selasa, 30 Juli 2019 14:23 WIB
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu (Foto: akurat.co)
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu (Foto: akurat.co)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usulan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu untuk membekukan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diyakini bakal ditolak DPR.  

Sebab, pembekuan anggaran itu dianggap menguntungkan para koruptor. Pembekuan anggaran dipastikan menghambat kerja KPK dalam memberantas praktek rasuah.

Baca juga : Kontrol Capaian dan Anggaran Pembangunan, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Lagi

"Yang diuntungkan jika KPK tidak bekerja adalah para pelaku korupsi. KPK melakukan tugas saja sesuai dengan kewenangan dan tugas yang diberikan Undang-Undang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (30/7).

Febri yakin, tak semua legislator satu pemikiran dengan Masinton. Pihaknya optimis  masih banyak wakil rakyat yang punya semangat memberantas korupsi.

Baca juga : PKB Nggak Mau Lagi Bolak-balik Ditipu PAN

"Proses pembahasan anggaran itu tidak ditentukan hanya oleh satu atau dua orang, karena prosesnya pasti akan menempatkan hasil fiktif dan juga legislatif, yang berangkat dari kebutuhan-kebutuhan riil yang ada," tuturnya. 

Febri juga optimist, pemerintah dan DPR tidak sepakat dengan usulan Masinton untuk membekukan anggaran KPK. Apalagi, kata dia, membuat pemerintahan yang bersih masih menjadi prioritas Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca juga : Masih Dirumuskan, Luhut: Perusahaan Sawit Nakal Bakal Didenda

"Kami percaya pemerintah dan DPR tidak akan menciptakan sebuah kondisi yang menguntungkan pelaku korupsi, semisal membekukan atau menghentikan anggaran," tandas Febri.

Sekadar latar,  usulan menghentikan anggaran KPK dilontarkan Masinton, menyusul munculnya dugaan KPK ikut mendorong LSM Amnesty Internasional, untuk membawa kasus penyerangan penyidik Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.