Dark/Light Mode

Segera Copot Sekda Jabar, Ridwan Kamil Diapresiasi KPK

Selasa, 30 Juli 2019 21:50 WIB
Sekda Jabar yang menjadi tersangka kasus suap proyek Meikarta, Iwa Karniwa. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Sekda Jabar yang menjadi tersangka kasus suap proyek Meikarta, Iwa Karniwa. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, yang mencopot Iwa Karniwa dari jabatan Sekretaris (Sekda) Jabar usai ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah itu.

Iwa ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Baca juga : Wakapolda Jabar Mundur Dari Seleksi Capim KPK

Selain Iwa, KPK juga menetapkan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Dia diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebesar Rp 10,5 miliar untuk memuluskan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) Proyek Meikarta.

"Kami hargai Pemprov Jabar yang segera mengambil tindakan cepat setelah konperensi pers kemarin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/7) malam.

Baca juga : Presiden Urus Toilet

Menurut dia, jika tindakan pencopotan tak segera dilakukan, maka ada risiko pelayanan publik akan terhambat.

Bagi Iwa sendiri, pencopotan itu bisa membuatnya lebih fokus dan maksimal dalam menghadapi proses hukum yang membelitnya.

Baca juga : Mendagri Sedih Gubernur Riau Ditangkap KPK

Iwa, akan segera dipanggil penyidik komisi antirasuah. "Nanti KPK akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka IWK ataupun tersangka BTO tergantung jadwalnya kapan, yang akan dilakukan oleh penyidik," ungkapnya.

Saat ini, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan 13 orang saksi sejak penyidikan ini dimulai pada 10 Juli 2019. "Nah 13 saksi dari unsur pihak Pemprov Jabar kemudian Pemkab Bekasi, DPRD Bekasi dan juga dari pihak pegawai Lippo juga sudah kami panggil sebagai saksi dalam perkara ini. Nanti kalau ada info lebih lanjut akan kami sampaikan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.