Dark/Light Mode

Prof Djohermansyah Johan Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus

Nanti Kocar-kacir Ngelayani Rakyat

Kamis, 9 Februari 2023 08:00 WIB
Prof Djohermansyah Djohan. (Foto: Twitter @djoherman).
Prof Djohermansyah Djohan. (Foto: Twitter @djoherman).

RM.id  Rakyat Merdeka - Usulan penghapusan jabatan gubernur yang dilontarkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar ditolak mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof Djohermansyah. Menurutnya, bila jabatan gubernur dihapus, maka yang paling dirugikan adalah rakyat. Pemerintah juga akan kocar-kacir ngelayani rakyat di daerah.

Djohermansyah menilai, usulan yang dilemparkan bos PKB itu, terlalu grasa-grusu, tanpa pertimbangan matang. Apalagi, jabatan gubernur yang diusulkan dihapus itu, sudah ada sejak jaman dahulu.

“Menghapus itu mudah, tapi kalau nanti akibatnya fatal terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat daerah, itu merugikan bangsa,” kata Djohermansyah kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Soal Jabatan Gubernur Dihapus, Jokowi: Perlu Kajian Mendalam

Djohermansyah lantas menceritakan peran gubernur dari masa ke masa. Kata dia, gubernur sudah ada sejak awal proklamasi. Saat Indonesia sudah menjadi negara kesatuan, ada 8 provinsi yang dipimpin oleh gubernur. Yakni, Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan di Indonesia timur.

“Dan, jabatan gubernur terus berlanjut sampai sekarang dengan jumlah yang makin banyak seiring bertambahnya jumlah provinsi,” katanya, mengingatkan.

Hal yang membedakan, kata dia, hanya metode pemilihannya saja. Mula-mula, karena belum ada DPRD, gubernur diangkat oleh Presiden. Namun, seiring berkembangnya demokrasi, ada Pemilu dan DPRD. Lalu DPRD memilih gubernur, bupati, wali kota.

Baca juga : Imin Bikin Geger Senayan

“Sekarang sudah berkembang lagi, Gubernur dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah secara langsung,” jelasnya.

Djohermansyah mengakui, dalam proses Pilkada langsung, memang memiliki sejumlah catatan. Misalnya, ongkos politik yang sangat besar dalam setiap kontestasinya. Namun, kata dia, hal ini juga tidak bisa jadi pembenaran untuk mengusulkan agar jabatan gubernur dihapuskan.

“Kalau dibilang anggaran dan biayanya mahal, cara memperbaikinya bukan menghapus gubernur, tapi membuat pemilihan langsung jadi murah,” ujarnya.

Baca juga : Heru Langsung Action Atasi Banjir Dan Macet

Dia lantas memberikan 3 tips, agar Pilkada langsung bisa lebih murah. Pertama, parpol jangan minta mahar. Kedua, negara bisa menanggung biaya alat peraga kampanye dan ribuan saksi dari calon. Ketiga, berantas politik uang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.