Dark/Light Mode

Ada Pihak Yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Buka Aja, Siapa Yang Gerilya

Jumat, 10 Februari 2023 06:45 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani. (Foto: dpr.go.id).
Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani. (Foto: dpr.go.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada pihak yang terus mencoba mendorong agar Pemilu 2024 ditunda. Dengan penundaan Pemilu, otomatis bermuara pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Demikian pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani. Meski begitu, Arsul tidak mau menyebut siapa da­lang di balik isu penundaan Pemilu 2024.

“Sebagaimana juga informasi yang sa­ya dapatkan bahwa di tengah masyarakat juga ada ikhtiar dari kelompok tertentu yang masih mengusung, mengupaya­kan penundaan pemilu,” kata Arsul di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2).

Dia mengatakan, jika penundaan Pemilu 2024 terjadi, otomatis ada perpan­jangan jabatan lainnya. Seperti presiden, anggota DPR, DPD hingga DPRD.

Baca juga : AHY Disarankan Dekati Segmen Santri Millennial Dan Gen Z

Kendati begitu, Arsul menegaskan, di dalam partai politik tidak pernah sama sekali ada pembahasan mengenai isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. “Tidak sejauh ini,” tuturnya.

Menurutnya, partai-partai politik saat ini masih tetap fokus Pemilu 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. “Pemilu itu on schedule akan berlangsung 14 Februari 2024,” katanya.

Arsul menganggap, adanya pihak yang masih menggaungkan isu terse­but sebagai bagian dari aspirasi biasa saja. Menurutnya, itu masih wajar kalau cuma sebagai aspirasi dalam negara demokrasi.

“Yang kemudian tetap menjaga praktik demokrasi lima tahunan kita silakan aja,” imbuh Arsul.

Baca juga : Siang Ini Lawan Madura United, Egy MV Siap Beraksi

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, pihaknya berkomit­men penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh DPR bersama Pemerintah.

Menurut politisi PAN itu, konsep penundaan Pemilu tidak ada di dalam konstitusi. Dia menegaskan, penundaan Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan Pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno, ungkap Guspardi, Senin (6/2).

Guspardi mengatakan, semua fraksi di Komisi II tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024. Apalagi, angga­ran pemilu sudah disepakati dan regulasi sudah disetujui.

Baca juga : Mahfud Garansi Pemilu 2024 Tetap Terlaksana

Selain itu, pengawasan terhadap penye­lenggara pemilu juga sudah dijalankan. Sementara, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak ber­sumber dari internal Pemerintah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.