Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Sidang kasus penjualan narkoba sitaan yang diduga melibatkan terdakwa Irjen Teddy Minahasa berlangsung panas. Teddy membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bahkan harus berkali-kali mengingatkan Teddy Minahasa yang membantah mendapatkan uang hasil penjualan sabu dari eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Adapun dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Teddy dihadirkan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, Rabu (1/3).
Baca juga : Banding Kasus Sambo, Jaksa Agung Kasih Penjelasan Panjang
“Saudara tidak menanyakan apa isinya?” tanya Jon kepada Teddy dalam persidangan.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab Teddy.
Hakim Jon kembali mengajukan pertanyaan kepada Teddy. Kali ini soal apakah Dody tidak menyebutkan amplop yang dibawanya berisi uang senilai Rp 300 juta dalam bentuk 27.300 dolar Singapura. Teddy mengaku tidak tahu.
Baca juga : Rabu Pon, Presiden Di Bali Sore
“Saya ingatkan sekali lagi, tolong diingat memorinya. Saudara sudah disumpah,” kata Hakim Jon.
Hakim Jon lalu bertanya, pada 29 September 2022, apakah Teddy menerima amplop yang dibawa oleh Dody. Kepada majelis hakim, Teddy mengaku tidak menerimanya.
Tak berhenti sampai di situ, Hakim Jon mengajukan pertanyaan lagi. “Nggak disebutin itu apa? Itu kan langsung atasan? Dia bawa apa pun tentu ditanya apa itu. Apakah dalam rangka untuk urusan lain atau yang lain tidak disebutkan?” ucap Jon.
Baca juga : Pesawat Jatuh Di Nepal, 64 Orang Tewas
Mendengar pertanyaan itu, Teddy lagi-lagi mengaku tidak tahu menahu soal isi amplop yang diserahkan anak buahnya tersebut.
“Saudara yang disumpah. Kalian berdua (Teddy dan Dody) berbeda pendapat tapi semuanya tercatat,” tegas Hakim Jon. “Saya sumpah,” timpal Teddy.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga membantah dirinya memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas. Teddy berdalih yang dimaksud dirinya bukan tawas melainkan Trawas yang merupakan nama Kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya