Dark/Light Mode

Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022, Wali Kota Bandung Pede Raih WTP

Selasa, 14 Maret 2023 20:33 WIB
Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022, Wali Kota Bandung Pede Raih WTP

 Sebelumnya 
Dengan begitu menurutnya harapan untuk wajar tanpa pengecualian (WTP) kembali, bukan menjadi suatu hal yang tidak mungkin. Sebab yang dipertanggungjawabkan dalam laporan kali ini adalah APBD 2022 yang telah digunakan.

"Dengan diserahkannya laporan keuangan ke BPK, kami akan mengirimkan tim pemeriksa ke masing-masing pemda. Ada yang 30 atau 25 hari," tuturnya.

Paula menjelaskan, ada tiga faktor LKPD sebuah daerah tidak memperoleh WTP.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Buatkan Anggaran Antisipasi Bencana

Pertama, terdapat pelanggaran standar akuntansi. Kedua, adanya pembatasnya lingkup. Ketiga, ditemukan indikasi kecurangan (fraud).

"Pada faktor satu dan dua ini kalau jumlah nilai tidak sesuai standar dan lingkupnya melebihi toleransi yang diperbolehkan, maka tidak bisa WTP. Besaran nilainya tergantung pada tingkat materialitas," paparnya.

Meski Pemerintah Daerah (pemda) telah mendapatkan WTP, tapi bukan berarti tak ada masalah yang terjadi. Setiap tahun BPK memiliki dua buku yang akan diserahkan jika LKPD bisa memenuhi aturan.

Baca juga : Seruan Dukung Ganjar Pranowo 2024 Berkumandang Di Pesta Rakyat Indramayu

"Misal, paling lama dua bulan kemudian hasil LKPD diserahkan oleh BPK kepada pemda. Kalau pemda tidak memperoleh buku kedua, berarti ada temuan dari BPK," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia berharap jika pemda telah memiliki buku keduanya dan sudah WTP berkali-kali ini, jangan sampai kesalahannya melebihi batas yang ditoleransi. Serta rekomendasi temuan harus langsung ditindaklanjuti.

"Ada yang WTP, tapi kesejahteraan rakyat tidak terdampak. Maka dari itu kami juga akan menilai penyusunan strategi dan kualitas APBD. Ini yang akan coba kami kaitkan dengan pemeriksaan kali ini," katanya. Sebab, menurutnya target yang menjadi penilaian adalah "wajar", bukan "benar".
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.