Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate kembali menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah 6 jam digarap para penyidik Kejagung, Plate akhirnya diperbolehkan pulang. Namun soal statusnya, Kejagung akan menentukan usai gelar perkara. Plate di ujung tanduk?
Kemarin, merupakan pemeriksaan kedua bagi Plate dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Dipemanggilan kedua ini, Sekjen Partai NasDem itu juga diklarifikasi soal aliran dana ke adiknya: Gregorius Alex Plate alias GAP.
“Maka hari ini dilakukan klarifikasi karena adiknya. Kan tidak ada jabatan apapun. Tidak ada ikatan hukum apapun di Kominfo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, kemarin.
Berita Terkait : Dipanggil Kejagung Besok, Plate Masih Saksi
Penyidik Kejagung tengah mendalami apakah ada perintah atau arahan dari Plate agar adiknya mendapat aliran dana dari proyek Kominfo. Sebab, pekerjaan GAP tidak ada kaitannya dengan kementerian yang dipimpin Plate.
Plate tiba pukul 08.40 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keluar dari mobil, politisi yang mengenakan kemeja putih dibalut batik hitam bercorak, lengkap dengan masker yang menutupi sebagian wajahnya, ditemani kuasa hukumnya.
Plate tampak tergesa-gesa, tak menjawab pertanyaan wartawan yang menunggu keterangan darinya. Dia langsung masuk ke ruangan penyidik.
Berita Terkait : Kejagung Buka Penyidikan
Setelah 6 jam, Plate akhirnya keluar dari ruangan. Dia sempat memberikan keterangan singkat soal kehadirannya di pemeriksaan kedua ini.
“Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar,” kata Plate.
Selama pemeriksaan, ia memberikan keterangan sebenar-benarnya sebagai saksi. Plate mengatakan, terkait substansi materi dan proses pemeriksaan menjadi kewenangan dan domain Kejagung.
Berita Terkait : Srikandi Ganjar Jabar Gelar Beauty Class Untuk Milenial Bandung
“Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai,” tutupnya, kemudian meninggalkan Gedung Kejagung.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya