Dark/Light Mode

Pemeriksaan Kasus Suap Perkara

Sekretaris MA Ngacir, Mobil Masih Terkunci

Jumat, 10 Maret 2023 07:30 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (Foto: Antara).
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan perlakuan istimewa kepada pejabat Mahkamah Agung (MA). Kali ini Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Hasbi diperiksa sebagai saksi perkara suap Hakim Agung Gazalba Saleh. Pemeriksa tidak dilakukan di Gedung Merah Putih. Melainkan di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC). Gedung lama KPK yang terletak di Kavling C1 Jalan HR Rasuna Said ini untuk pusat edukasi. Juga menjadi kan­tor Dewan Pengawas.

Lantaran pemindahan tempat pemeriksaan ini, Hasbi lolos dari sorotan awak media. Keberadaan Hasbi baru diketahui setelah pemeriksaan selesai. Ia terlihat keluar lobby. Bergegas melewati jalur disabilitas di sebelah kiri. Menuju mobil yang diparkir di sebelah kiri gedung.

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Hercules Penuhi Panggilan KPK

Sampai di mobil, pintunya masih terkunci. Awak media pun memergokinya. Hasbi pun dicecar pertanyaan. Ia bungkam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah sengaja menyembunyikan pemeriksaan Hasbi. “Soal teknis saja. Karena datang tidak sesuai jad­wal. Masih diperiksa di gedung KPK juga,” dalihnya.

Ali menjelaskan, Hasbi sebenarnya hadir di luar jadwal yang sudah ditentukan. Ia seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa, 7 Maret 2023. Bersamaan dengan Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. Tapi, keduanya tidak hadir. Hasbi beralasan sakit. Sementara Hercules meminta jadwal pemeriksaan diundur.

Baca juga : Sahroni: Mohon Diusut Tuntas

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya. Hercules dijadwal Rabu, 8 Maret 2023 dan sudah memenuhi panggilan. Sementara Hasbi bakal diperiksa Senin pekan depan. “Bukan hari ini,” tukas Ali.

KPK pernah diam-diam mendatangi Gedung Arsip MA di Pulomas, Jakarta Timur untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga Hakim Agung. Yakni Prim Haryadi, Ibrahim dan Syamsul Maarif.

“Pemeriksaan tidak harus di KPK, tidak harus di kepolisian, tidak harus di kejaksaan,” dalih Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat itu.

Baca juga : Ngaku Sakit, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Penuhi Panggilan KPK

Adapun pemeriksaan Hasbi kali ini mengenai adanya aliran uang dalam suap pengurusan perkara di MA. Diduga, Hasbi mengetahui aliran uang ini.

“Termasuk di dalami kem­bali dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait dalam pengurusan perkara Heryanto Tanaka melalui perantaraan Yosep Parera,” kata Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.