Dark/Light Mode

Sistem Seleksi CPMI Kembali Dibuka

48 Ribu Pekerja Migran Siap Bermimpi Ke Luar Negeri

Rabu, 5 April 2023 21:47 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat memberikan keterangan terkait pengintegrasian sistem proses penerimaan seleksi calon PMI dari sistem Teko TKKL ke SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan di ruang Command Center, BP2MI, Pancoran, Jakarta, Rabu (5/3). (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat memberikan keterangan terkait pengintegrasian sistem proses penerimaan seleksi calon PMI dari sistem Teko TKKL ke SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan di ruang Command Center, BP2MI, Pancoran, Jakarta, Rabu (5/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Puluhan ribu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nyaris tak bisa berangkat ke luar negeri. Hal ini dikarenakan mengoperasikan situs web dan aplikasi SIAPKerja Kementerian Ketenagakerjaan. Aplikasi Teko TKKL, milik BP2MI digabungkan dengan aplikasi SIAPKerja milik Kemnaker.

Ribuan CPMI sempat panik karena terancam gagal diberangkatkan lantaran ditutupnya sistem proses penerimaan seleksi BP2MI. Hal ini diketahui dari surat edaran Kemnaker terkait pengintegrasian sistem SIAPkerja.

"Jadi sistem TKKL ini milik BP2MI dan SIAPkerja milik Kemenaker jadi ada kesalahan sistem pengintegrasian," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Rabu (5/4).

Baca juga : Lestari Imbau Pemerintah Siapkan Sejak Dini Keamanan Jalur Mudik

Namun Benny tak menyalahkan Kemnaker akibat terjadinya kesalahan pengintegrasian sistem yang sempat menutup sistem TKKL BP2MI.

"Jadi tidak perlu disalahkan terhadap surat edaran Kemnaker karena memang ini juga pelaksanaan terhadap peraturan pemerintah satu data," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, terjadinya penutupan sistem TKKL BP2MI tersebut dikarenakan ada salah satu pihak dari Kemnaker yang belum siap melakukan pengintegrasian sistem.

Baca juga : Beasiswa S2 Jurnalis BRI Kembali Dibuka, Pendaftaran 1-28 Februari 2023

"Ternyata ada salah satu pihak yang implementatif yang tidak siap dan penutupan sistem Teko TKKL itu mengancam 48 ribu PMI yang sudah terlanjur berproses," ucap politisi Partai Hanura itu.

Hal tersebut sempat mengancam gagalnya diberangkatkan 48 ribu PMI ke tempat penempatan kerja di luar negeri.

"Mereka membayar asuransi memiliki paspor, perjanjian kerja, visa, tiba-tiba digeser pelayanannya ke sistem SIAPkerja dan ini menimbulkan masalah dan ancaman membuat mereka gagal berangkat 48 ribu PMI," beber dia.

Baca juga : KPK Nilai Lukas Enembe Belum Perlu Berobat Ke Luar Negeri

Atas dasar itu, tambah Benny, BP2MI langsung melakukan kordinasi ke Kemnaker dan hasilnya 48 ribu PMI tersebut bisa diberangkatkan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.