Dark/Light Mode

Disertasi Seks di Luar Nikah Tak Melanggar Syariat Islam

Doktor UIN Yogya Mendunia

Sabtu, 31 Agustus 2019 07:28 WIB
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Reuters).
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Reuters).

 Sebelumnya 
Tentang Milk Al Yamin ini. Dalam konteks modern, konsep seks di luar nikah dengan budak itu telah bergeser menjadi nikah kontrak dan samen leven. atau hubungan seks tanpa ikatan pernikahan yang tidak bertujuan untuk memiliki keturunan. Namun, tetap melarang seks bebas.

Dia menegaskan, konsep seks di luar nikah ini bukan zina. Kata dia, dengan mengutip konsep Muhammad Syahrur, hubungan intim disebut zina bila dipertontonkan ke publik.

Bila hubungan intim dilakukan di ruang privat, berlandaskan suka sama suka, sama-sama dewasa, tidak ada penipuan, dan niatnya tulus, tidak bisa disebut zina.

Baca juga : Paham Karakter Sirkuit, The Doctor Yakin Menang

Sontak saja, kesimpulan membuat geger. Bukan hanya masyarakat biasa, banyak akademisi juga mengkritisi kesimpulan Abdul. Rektor UIN Yogyakarta, Prof Yudian Wahyudi, kaget dengan hal ini.

Terlebih, disertasi itu sudah membuat gempar dunia. “Terbukti, ada orang Amerika ke saya nelpon,” cerita Yudian, dalam konferensi pers, kemarin.

Ia juga mengaku khawatir apabila konsep dari disertasi Abdul itu diadopsi, seks bebas dan seks pranikah akan marak. Kondisi itu bisa menghancurkan agama dan negara dari dalam.

Baca juga : Menyorot Media Islam Lokal Indonesia

“Tidak ada kontrol, karena anak-anak SMA umur 15 tahun bisa melakukan seks bebas. Ayo-ayo, sana sini, kalau kemudian terkena AIDS, ini bagaimana,” papar dia.

Tim promotor dan penguji juga memberikan klarifikasi. Tim promotor terdiri Yudian Wahyudi selaku ketua sidang serta Khoiruddin Nasution dan Sahiron selaku promotor. Kemudian empat penguji adalah Agus Moh najib, Samsul Hadi, Euis Nurlailawati, dan Alimatul Qibtiyah.

Sahiron selaku salah satu promotor menyebut adanya sejumlah kesalahan penafsiran dalam disertasi Abdul. untuk meredakan kehebohan, Yudian meminta abdul mengubah judul dan isi disertasinya.

Baca juga : Diplomasi TNI Di Papua Tak Menyerang, Cuma Merespon Serangan

“Judul harus di dunia maya, warganet terbelah. Ada yang ada yang memuji, ada juga yang mengkritik habis. Yang memuji antara lain akun @labibmadji. “Penelitian ini unik dan menarik. Tidak ada yang salah dari sisi keilmuan. Meski begitu, sangat perlu membaca lengkap isi dari disertasi,” kicaunya.

“aku OKEEE,” timpal @SuketekiE. akun @ar1_senal ikutan memuji. “Sebuah terobosan,” puji @ar1_senal. “Ya bisa kok seks tanpa nikah... Syaratnya wanitanya atau prianya .. Jadi budak dulu,” respons @celebesid_.

Sedangkan yang mengkritik menganggap bahwa konsep yang ditawarkan Abdul sama saja dengan meminta melegalkan seks bebas. “Kabar baik buat sobat frisek,” sindir @heyharsen. “Birahi level: S3,” canda @11111111fu. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.