Dark/Light Mode

Selain Kadinkes Lampung, KPK Juga Klarifikasi Harta Kekayaan PJ Bupati Bolaang Mogondow Utara

Senin, 8 Mei 2023 14:02 WIB
Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana berkaitan dengan hartanya yang tak wajar.

Selain Reihana, tim LHKPN juga turut memeriksa harta Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh.

"Selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (8/5).

Baca juga : KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang, Klarifikasi Harta Kekayaannya

Ipi mengatakan, Depri Pontoh sudah memenuhi panggilan tim LHKPN KPK. Menurut Ipi, pihaknya sudah meminta Depri Pontoh untuk membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Tim LHKPN KPK akan mencocokkan data kepemilikan harta dengan LHKPN yang dia laporkan.

"Dalam surat undangan yang kami kirimkan, kami meminta demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang dan lainnya," beber Ipi.

Baca juga : Selama Libur Lebaran, DAIKIN Siaga Siap Beri Kenyamanan Pelanggan

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Senin (8/5), tercatat Depri Pontoh memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.953.979.870 atau sekitar Rp 3,95 miliar.

Harta itu dia laporkan pada Februari 2023. Tercatat, Depri Pontoh melaporkan memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Nilai harta tak bergeraknya itu sebesar Rp 1.995.970.000.

Sementara untuk alat transportasi, Depri Pontoh melaporkan memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2004 seharga Rp 130 juta dan Toyota Fortuner Jeep 2008 senilai Rp 150 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp 280 juta.

Baca juga : Cerita Vina Panduwinata Dirikan Yayasan Pejuang Kanker

Dia juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 349.350.000. Kas atau setara kas senilai Rp 1.559.886.981.

Namun dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 231.227.111. Jadi, total hartanya senilai Rp 3,95 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.