Dark/Light Mode

Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Di-BAP, Serahkan 23 Akun Medsos Yang Diduga Penipu

Selasa, 23 Mei 2023 21:30 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah korban penipuan bermodus penjualan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay hari ini telah selesai diklarifikasi terkait laporan mereka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.

"Di-BAP oleh penyidik mulai jam 10.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB," ujar Kuasa hukum korban Muhammad Zainul Arifin melalui keterangan tertulis kepada Rakyat Merdeka, Selasa (23/5).

Zainul selaku pelapor turut ditanyakan beberapa hal terkait kasus penipuan via akun media sosial Twitter itu. Sebanyak 18 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya.

"Sementara kepada tujuh orang selaku saksi korban, kisaran 15 pertanyaan," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, awalnya, korban yang melapor hanya 14 orang, dengan kerugian senilai Rp 32 juta. Seiring berjalannya waktu, korban yang melapor kian bertambah.

Baca juga : Santri Dan Masyarakat Tasikmalaya Doakan Ganjar Pranowo Menang Di Pilpres 2024

"Sekarang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai Rp 230 juta," ungkap Zainul.

Selain melakukan pemberkasan BAP, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti guna keperluan penyidikan petugas.

"Barang bukti berupa surat kuasa, identitas pelapor, saksi dan terlapor, akun medsos terlapor, screenshot medsos terlapor, nomor handphone, dan nomor rekening terlapor, bukti transfer korban kepada terlapor," rincinya.

Ada 23 akun media sosial yang diduga telah melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay.

"Kita sampaikan itu ke kawan-kawan penyidik. Barang tentu itu adalah akun-akun yang para korban berinteraksi ke dia artinya melalui media sosial," ungkap Zainul.

Baca juga : Situs Beli Tiket Coldplay Down, Medsos Penyelenggara Diserbu, Simak Tips Antigagal

Dia berharap, penyidik akan mengembangkan informasi tersebut setelah pihaknya menyerahkan daftar akun media sosial milik para terduga pelaku penipuan.

Selain itu, Zainul menyerahkan sejumlah nama terduga pelaku yang mereka curigai.

"Kemudian ada beberapa nama, karena pada saat transaksi itu para pelaku, sebelum untuk meyakinkan para korban, para pelaku ini memberi foto KTP. Tapi kita tidak tahu apakah itu KTP asli atau tidak," ucap dia.

Zainul menyatakan, para kliennya meminta keadilan dengan mendapatkan kembali seluruh uang hasil penipuan tersebut. Pasalnya, kata dia, jumlah kerugian yang diterima korban sangat besar.

"Saya berharap ini dapat diselesaikan, korban berharap uangnya dikembalikan," tandasnya.

Baca juga : Kantor Cabang BP Jamsostek Serahkan 200 Kartu Bagi Pekerja Rentan

Diketahui, pada Senin (22/5) kemarin pelaku penipuan tiket online Coldplay telah diringkus jajaran Polda Metro Jaya. Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), awalnya membeli akun Twitter guna mengelabui para korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pasutri pelaku ternyata membeli akun Twitter @fintrove_id.

Pasutri berinisial ABF (22, pria) dan W (24, wanita) mengeluarkan kocek Rp 750 ribu atas akun tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.