Dark/Light Mode

Pegawai KPK ini Ketahuan Potong Duit Perjalanan Dinas, Kantongi Rp 550 Juta

Selasa, 27 Juni 2023 16:41 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, seorang pegawainya memotong uang perjalanan dinas. Peristiwa ini diduga terjadi sejak 2021-2022.

"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Cahya bilang, dugaan ini ditemukan oleh atasan dan tim kerja pegawai itu. Namun, dia tak membuka identitas pelakunya.

Baca juga : Lawan Argentina, Thomas Doll Puji Pertahanan Timnas Indonesia

Skandal ini terungkap ketika atasan dan tim pegawai tersebut awalnya mengeluh adanya proses administrasi yang berlarut. Tak hanya itu, terjadi pemotongan uang perjalanan dinas.

"Atasan dan tim kemudian melakukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara.

Baca juga : Kirim Surat Ke KPK, Mentan Minta Pemeriksaan Ditunda Jadi 27 Juni

"Dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," ungkap Cahya.

Cahya menyebut, Inspektorat melaporkan pegawai itu ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Dia akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hanya itu, Kesekjenan KPK juga melaporkan dugaan tersebut ke Dewan Pengawas.

Baca juga : Kolaborasi Pertanian Makin Kuat

Tujuannya, agar pegawai bisa dijatuhi hukuman etik.

"Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.