Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rekening Gendut Penyidik Lembaga Antirasuah
KPK: Transaksi Lama, Sudah Ditutup Di 2018
Selasa, 4 Juli 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, ada penyidik di lembaga antirasuah yang memiliki rekening gendut. Transaksi di rekeningnya mencapai Rp 300 miliar.
Keberadaan rekening gendut milik mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca juga : Diungkap Pendiri KedaiKopi, Utang Anies Ke Sandi Sudah Kelar
“Ada transaksi Rp 300 miliar di rekeningnya, namun transaksi lama tahun 2004. Transaksi itu terkait bisnis pribadinya dan tidak berhubungan dengan tugasnya di KPK,” jelas Ali.
Keberadaan rekening gendut penyidik KPK itu terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan Hasil Analisis (LHA) itu lalu diserahkan ke KPK.
Baca juga : KPK: Namanya Sama Dengan Tersangka Korupsi
Ali mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi kepada penyidik dari kepolisian itu. Rekening gendut itu sudah ditutup sejak ia bertugas di KPK pada 2018.
Kini, penyidik itu telah kembali ke instansi asalnya. Ia mendapat promosi jabatan. Hasil penelusuran, pemilik rekening gendut itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tri Suhartanto.
Baca juga : Lautaro Martinez Dijuluki Higuain 2.0
Tri menyelesaikan masa tugasnya di KPK pada Februari lalu. Ia kemudian dipromosikan menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Tri akhirnya angkat bicara mengenai isu rekening gendut miliknya. Ia menjelaskan, KPK telah melakukan klarifikasi mengenai rekening itu. Mabes Polri juga telah memeriksanya setelah Tri menyelesaikan tugas di KPK. “Rekening itu sudah ditutup sejak lama,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya