Dark/Light Mode

Rekening Gendut Penyidik Lembaga Antirasuah

KPK: Transaksi Lama, Sudah Ditutup Di 2018

Selasa, 4 Juli 2023 07:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Ia mengemukakan, transaksi ratusan miliaran itu merupakan perputaran uang bisnis yang dijalankannya sejak tahun 2004 sampai 2018.

“Tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK,” tandasnya.

Tri menjelaskan, kepulangannya ke Polri karena masa penu­gasan di KPK telah berakhir, bukan karena alasan lain. Ia menuturkan, masa penugasan di KPK sebenarnya berakhir pada Oktober 2022. Tri baru kembali ke Polri pada Februari 2023.

Baca juga : Diungkap Pendiri KedaiKopi, Utang Anies Ke Sandi Sudah Kelar

“Ada perkara yang sedang saya tangani, maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai,” katanya.

Tri menyampaikan, tidak memperpanjang penugasan di KPK demi keluarga. “Anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkapkan, transaksi rekening mencurigakan mantan penyidik. Hal itu disampaikan pada tayangan di YouTube.

Baca juga : KPK: Namanya Sama Dengan Tersangka Korupsi

“Laporan PPATK itu terha­dap seorang pegawai KPK di (Deputi) Penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, bahkan ada yang katakan hampir Rp 1 triliun,” ujar Novel dalam tayangan podcast yang diunggah Minggu, 2 Juli 2023

Novel menyayangkan, tidak ada pemeriksaan lanjutan ter­hadap laporan PPATK tersebut. Ia menuding KPK melakukan pembiaran.

“Yang bersangkutan mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan,” kata Novel yang kini berstatus ASN Polri.

Baca juga : Lautaro Martinez Dijuluki Higuain 2.0

“Apakah pimpinan dan De­wan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?” ujarnya.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.