Dark/Light Mode

KPK Kirim Tim Cek Keberadaan Harun Masiku di Negara Tetangga, Hasilnya Nihil

Kamis, 6 Juli 2023 21:43 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi, buronan Harun Masiku berada di salah satu negara tetangga. Komisi antirasuah pun mengirim tim ke sana, sebulan lalu.

"Tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Di negara tetangga tersebut, tim KPK mencari Harun Masiku berbagai tempat ibadah hingga apartemen yang dikabarkan sering terlihat buronan tersebut.

Baca juga : Kemendikbudristek Serahkan Beasiswa Pendidikan kepada Anak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Namun, Asep enggan mengungkapkan negara tetangga yang disebut menjadi tempat persembunyian Harun Masiku.

"Memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana, ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana," ungkap Asep.

KPK, lanjut Asep, mengonfirmasi ke berbagai pihak soal ciri-ciri Harun Masiku. Namun upaya pencarian di negara tetangga tersebut masih belum membuahkan hasil.

Baca juga : Hadapi Sejumlah Tantangan, Keberadaan BPR Masih Jadi Andalan UMKM Tanah Air

"Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," beber Asep.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Baca juga : Kepala BPIP Tegaskan Kemerdekaan RI Bukan Hadiah Dari Bangsa Lain

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.

Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Harun Masiku juya telah ditetapkan sebagai buronan internasional.

KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.