Dark/Light Mode

KPK: Kembalinya Endar Bukan Tukar Guling Kasus Kebocoran Dokumen Di Polda Metro

Jumat, 7 Juli 2023 13:20 WIB
Brigjen Endar Priantoro (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Brigjen Endar Priantoro (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, tak berkaitan dengan penanganan kasus kebocoran dokumen yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Ya nggak ada (tukar guling)," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

"Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itu kan pertanggungjawaban pribadi. Nggak ada kaitannya," imbuh dia.

Baca juga : Kembali Ke KPK, Endar Sampaikan Terima Kasih Ke Presiden Dan Kapolri

Asep memastikan, kembali ditugaskannya Endar di KPK berdasarkan dasar hukum yang jelas.

Pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menggelar pertemuan, sebelum memutuskan mengembalikan Endar ke KPK.

"Jadi tentunya karena Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya ya, Polri itu penegakan hukumnya menegakan hukum tindak pidana korupsi juga. Memiliki tujuan yang sama dan sama saling menguatkan, sehingga pengembalian pak Endar ini dalam rangka harmonisasi," ucap Asep.

Baca juga : Pasca Gempa Yogya, Ganjar Adakan Ruang Darurat Di Setiap Sekolah

Terkait terseretnya nama Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan bocornya dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, sepenuhnya merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

"Kalau kasus yang di sana silakan ditanyakan di Polda," tegas Asep.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, terdapat dugaan tindak pidana dalam kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga : Kasus Kebocoran Dokumen, Pimpinan KPK Siap Dipanggil Polda Metro Jaya

Hal ini yang mendasari laporan tersebut naik ke tingkat penyidikan.

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," demikian Karyoto, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.