Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Panggil Orang Meninggal Jadi Saksi Kasus Korupsi
KPK Ngaku Kudet
Senin, 24 Juli 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kurang update atau kudet dalam pemanggilan saksi kasus korupsi pengadaan lahan perkebunan tebu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Ada yang sudah wafat lama namun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Saksi tersebut bernama Dedy Mawardi, yang jabatan terakhirnya Komisaris PTPN XI. “Dari informasi yang kami terima sebagaimana data yang diperoleh timpenyidik, saksi dimaksud telah meninggal dunia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Minggu, 23 Juli 2023.
Sebelumnya, KPK melayangkan surat panggilan kepada Dedy agar hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat, 21 Juli2023.
Baca juga : Bareskrim Usut Korupsi Dana BOS Di Al Zaytun
Pemeriksaan dilaksanakan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Pemeriksaan atas nama tersebut (Dedy Mawardi),” ujar Ali Fikri, saat merilis saksi yang akan diperiksa KPK pada Jumat itu.
Padahal, Dedy Mawardi sudah meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 pada 7 Juli 2021 lalu. Dedy diberitakan sempat menjalani perawatan selama satu pekan di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung.
Baca juga : 3 Anggotanya Kena Kasus Korupsi CPO, GAPKI: Kami Patuh Pemerintah
Ali berdalih KPK tidak mengetahui soal informasi bahwa saksi sudah meninggal dunia. “Bila memang benar sudah meninggalnanti pasti kami akan update kembali datanya sesuai informasi yang kami terima nantinya baik dari pihak keluarga maupun sumber informasi lainnya,” katanya Ali
“Kalau sebelumnya sudah tahu saksi tersebut sudah meninggaldunia, pasti tidak akan kami panggil sebagai saksi,” lanjutnya.
KPK menggeber pemeriksaan saksi-saksi setelah menggeledah kantor PTPN XI di Surabaya. Pada Senin, 17 Juli 2023 sebanyakenam orang sakso dipanggiluntuk pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya