Dark/Light Mode

KPK Duga Ada Pihak Yang Bantu Paulus Tannos Ganti Identitas Saat Buron

Jumat, 11 Agustus 2023 09:28 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku heran lantaran buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos bisa mengganti nama dan kewarganegaraan.

Komisi antirasuah menduga, ada pihak yang membantu Tannos.

"Ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah perubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (10/8).

Ali menyatakan, Tannos kini memegang paspor salah satu negara di Afrika bagian Selatan. Hal ini juga akan didalami KPK.

Baca juga : Buronan e-KTP Paulus Tannos Kantongi Paspor Afrika Selatan

"Termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain. saya kira ini hal menarik yang terus kami analisis kami dalami, seperti apa," imbuh dia.

KPK pun mempertimbangkan akan menerapkan langkah hukum bagi pihak yang membantu Tannos.

Komisi antirasuah telah mengajukan kembali red notice ke interpol atas nama baru Tannos.

Sebelumnya, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand. Aparat penegak hukum sudah menemukan lokasinya di Negeri Gajah Putih tersebut.

Baca juga : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, KPK Heran

Namun, mereka tak bisa menangkapnya lantaran Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. 

Ternyata, Tannos berganti nama dan telah mengubah kewarganegaraannya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian.

Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksinya. Paulus Tannos telah masuk dalam DPO KPK sejak 19 Oktober 2021.

Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.

Baca juga : KBRI Kuala Lumpur Serahkan Bantuan WNI Korban Kebakaran Sungai Buloh

Ketiganya yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021. Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, dia tidak hadir. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.