Dark/Light Mode

Diperiksa KPK 5 Jam, Cak Imin Masih Cengar Cengir

Jumat, 8 September 2023 08:37 WIB
Cak Imin memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK selama 5 jam tentang kasus dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 lalu. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Cak Imin memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK selama 5 jam tentang kasus dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 lalu. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah tak datang di panggilan pertama, Selasa lalu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012, kemarin. Usai diperiksa 5 jam, Imin masih bisa cengar cengir.

Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.50 WIB. Imin yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadukan dengan celana hitam, langsung jadi sorotan awak media yang sudah menunggu. Diberondong beragam pertanyaan, Imin irit komentar.

“Alhamdulillah sehat," katanya, sambil melambaikan tangan ke arah kamera wartawan yang menanyakan kabarnya.

Sejurus kemudian, bakal Cawapres yang berpasangan dengan Anies Baswedan ini, langsung masuk ke lobby Gedung KPK. Ia pun diminta petugas untuk mengisi buku tamu. Sambil menunggu dipanggil, Imin duduk sebentar di bangku merah. Setelah pendaftaran beres, Imin naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2.

Sekitar pukul 15.05 WIB atau setelah 5 jam diperiksa, Imin keluar ruang pemeriksaan. Mengetahui Imin keluar, wartawan langsung mengerubunginya.

Imin sempat bercanda dan cengar-cengir dengan para wartawan. Bahkan, sempat teriak-teriak saat memberikan keterangan karena belum diberikan mik.

Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Cak Imin: Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Di Kemenaker

Kepada wartawan, Wakil Ketua DPR ini mengaku kedatangannya ke KPK sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Khususnya di Kementerian yang pernah dipimpinnya.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012," ujar Imin, di depan Lobby KPK, kemarin.

Apa yang ditanyakan penyidik? Imin mengungkap, penyidik menanyakan seputar program dan sistem proteksi perlindungan TKI di luar negeri. Namun, Imin buru-buru menegakas posisinya dalam pemeriksaan itu hanya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Imin berharap, dengan keterangan yang sudah disampaikan di hadapan penyidik, kasusnya bisa diusut tuntas. "Semua yang saya pernah dengar dan Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan,” katanya.

Imin juga berharap, dengan penjelasannya itu, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus tersebut. "Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," sambung Imin.

Selesai memberikan keterangan ke wartawan, Imin langsung meninggalkan KPK. Dia dijemput mobil Lexus warna putih dengan nomor polisi B 1458 PJH.

Anies Komentari Imin

Baca juga : Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin: Alhamdulillah…

Anies Baswedan ikut mengomentari pemeriksaan Imin. Capres dari Koalisi Perubahan ini, optimis dan yakin tidak akan ada masalah dari pemanggilan Imin tersebut.

Anies yakin, Imin tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kemnaker tahun 2012. "Saya sangat yakin, seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah," kata Anies, di Brawijaya X, Jakarta Selatan, kemarin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini percaya KPK bekerja profesional. Sehingga, tidak ada muatan politik dalam pemanggilan Imin.

Anies pun menegaskan, Imin hadir penuhi panggilan KPK sebagai wujud dari seorang warga negara yang baik dalam membantu lembaga penegak hukum menjalankan tugasnya.

"Jadi, saya yakin dan bismillah, Insya Allah semuanya lancar, dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," tandasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri juga memastikan, pemanggilan Imin murni penegakan hukum. Ia menekankan, pemeriksaan saksi merupakan tindak lanjut dari keterangan maupun alat bukti yang diperoleh penyidik dari pihak terkait lainnya.

Baca juga : PB PMII Beri Mandat Cak Imin Maju Cawapres

Sehingga, kata Firli, KPK tidak bekerja dengan kemungkinan. Menurut dia, lembaganya menjalankan prinsip asas hukum acara pidana dan menjunjung tinggi asas-asas praduga tidak bersalah sebagai pelaksananaan tugas pokok KPK.

"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. KPK adalah lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ungkap Firli.

Untuk diketahui, KPK sempat menunda pemeriksaan Imin yang sejatinya dilakukan pada Selasa (5/9). Saat itu, dia mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di luar kota. Sehingga pemeriksaannya ditunda, kemarin.

Kasus korupsi ini diduga terjadi pada 2012, saat Imin menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014. Hal ini yang membuat KPK memanggilnya sebagai saksi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.