Dark/Light Mode

Ditangkap Di Bali, Buronan Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Tiba Di Bareskrim

Jumat, 8 September 2023 16:03 WIB
Dito Mahendra (Foto: Oktavian/RM)
Dito Mahendra (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.

Dito ditangkap di Bali. Dibawa dari Bali, Dito tiba di Bareskrim Polri pukul 15.47 WIB. 

Dikawal dua penyidik Dittipidum Polri, Dito tampak mengenakan baju tahanan oranye bernomor 08 yang tak dikancing, membalut kaos lengan panjang abu-abu. 

Tangannya terborgol. Dia menutupi wajahnya dengan topi hitam. Wajahnya terus ditundukkan ketika menghadapi kerumunan wartawan yang sudah menantinya di depan pintu masuk Gedung Bareskrim Polri.

Baca juga : Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda Jihad Di Medsos

"Tunggu ya, tunggu, nanti saya buka semua," ujar Dito sambil menerobos kerumunan wartawan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya menangkap Dito di sebuah vila di Badung, Bali.

“Kemarin (Kamis) tepatnya sekitar jam 14.30, DM (Dito Mahendra) berhasil diamankan oleh anggota lapangan dia ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali,” ungkap Djuhandhani.

Djuhandhani menyebut bersama penangkapan Dito, penyidik menyita barang bukti satu buah senjata api di lokasi.

Baca juga : Mantan Penyelidik KPK Tahu Gerak-gerik Di Luar Negeri

Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai daftar pencarian orang (DPO), dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dito, kedapatan menyimpan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan, Senin (13/3).

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dari 15 pucuk senjata api tersebut, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur oleh Polri.

Baca juga : Hate Speech Makin Menggila Di Medsos

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, satu pucuk pistol glock 17, satu pucuk revolver S&W, dan satu pucuk pistol glock 19 zev.

Lalu, satu pucuk pistol angstatd arms, satu pucuk senapan noveske refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan heckler & koch G 36, satu pucuk pistol heckler & koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin walther.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.