Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polda Metro Beberkan Kronologis Kasus Dugaan Pemerasan Perkara Korupsi Kementan
Kamis, 5 Oktober 2023 20:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kronologi pengusutan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Ade menjelaskan, pengusutan perkara ini bermula dari laporan masyarakat pada 12 Agustus 2023.
"Kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan yang saat ini kami lakukan," ujar Ade, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).
Baca juga : Ketua KPK Bantah Lakukan Pemerasan Dalam Pengusutan Kasus Korupsi Kementan
Kemudian, pihaknya melakukan telaah dan verifikasi. Pada 15 Agustus 2023, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Selanjutnya, pada tanggal 21 agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan.
"Sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," bebernya.
Baca juga : Hakim Jatuhkan Vonis 4 Sampai 10 Tahun Bui Terhadap 3 Terdakwa Korupsi SKEBP
Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 Agustus, sampai tanggal 3 Oktober.
Sudah enam orang yang dimintai keterangan. Salah satunya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada hari ini.
"Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifkasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," ungkap Ade.
Baca juga : Politisi PSI Ini Siap Wujudkan Pluralisme Dan Pemerataan Pembangunan
Sementara lima orang lainnya yang dimintai keterangan adalah driver atau sopir, serta ajudan Mentan Syahrul.
"Mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini, karena ini merupakan proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan masih berproses. Nanti akan kita update selanjutnya," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya