Dark/Light Mode

Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Basmi Narkoba

Jumat, 13 Oktober 2023 14:03 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia, terus ditingkatkan. 

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas [lembaga permasyarakatan] itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikutip laman setkab. 

Baca juga : Pemkab Muba Peringkat Satu Capaian Insentif Di Luar Jawa

Selain itu, kata Mahfud, Pemerintah juga menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba. Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, bahwa pihaknya juga tengah mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba.

Baca juga : DPR Harap Pemerintah Antisipasi Dampak Pembuangan Limbah Nuklir Ke Pasifik

“Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujarnya.

Menko Polhukam mengatakan, pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya, hal serupa pernah dilakukan saat pandemi Covid-19 lalu. 

Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca juga : Golkar Siapkan Calon Bupati Dan Wali Kota

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.