Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
PPATK Lacak Transaksi Achsanul Qosasi BPK
Minggu, 12 November 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak transaksi keuangan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).
Penelusuran ini untuk membantu penyidikan aliran duit korupsi proyek Base Tranceiver Station (BTS) 4G. Achsanul diduga menerima Rp 40 miliar.
Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Achsanul Qosasi Punya Harta Rp 24,8 Miliar
Menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, penelaahan dilakukan pasca penetapan tersangka terhadap Achsanul oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Ya, kami sudah tangani dan sedang berproses. Kami tangani secara proaktif,” ujar Ivan pada Jumat malam, 10 November 2023.
Dia tak memberikan kepastian batas penelaahan tersebut. “Tergantung perkembangan,” katanya.
Baca juga : Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung!
Penyidik Gedung Bundar Kejaksaan Agung juga tengah menelusuri aliran uang ini. Kepala Subdirektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Haryoko Ari Prabowo menduga, Achsanul mengalihkan uang yang pernah diterima di Hotel Grand Hyatt Jakarta lewat Sadikin Rusli. Karenanya, pihaknya bakal mendalami aliran dana korupsi ke sejumlah usaha bisnis, termasuk klub sepakbola milik Achsanul: Madura United.
“Kalau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk AQ itu kan memang sudah ditetapkan. Sekarang, kita sedang melakukan pendalaman untuk menelusuri uangnya itu ke mana saja. Kita memang belum sampai ke sana (Madura United), tapi pasti kita dalami aset-asetnya. Pokoknya kami akan dalami semua potensi,” ujarnya.
Baca juga : Kasus Korupsi BTS 4G, Jaksa Tuntut Bos Moratelindo 15 Tahun Bui
Penyidik telah menggeledah kediaman Achsanul di Jakarta. Penyidik tidak menemukan uang Rp 40 miliar itu. “Cuma ada dokumen-dokumen yang kami sita,” kata Haryoko.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya