Dark/Light Mode

Jadi Tersangka Tapi Masih Ikut Rapat

Wamenkumham Hampir Diusir Anggota Dewan

Rabu, 22 November 2023 08:10 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif yang sudah jadi tersangka kasus gratifikasi di KPK, menemani Menteri Hukum Dan HAM Yasonna H. Laoly saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/23). Rapat membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Wamenkumham Edward Omar Sharif yang sudah jadi tersangka kasus gratifikasi di KPK, menemani Menteri Hukum Dan HAM Yasonna H. Laoly saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/23). Rapat membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Status tersangka yang membelit Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mulai berdampak. Gara-gara status tersangkanya itu, DPR hampir mengusir Edward yang masih ikut rapat bareng Menkumham Yasonna Laoly.

Kemarin (21/11/2023), Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum menggelar rapat dengan Kemenkumham. Rapat membahas agenda Optimalisasi Peran dan Fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024. Selain Yasonna, Edward yang kini berstatus tersangka penyuapan oleh KPK, ikut rapat juga..

Kehadiran Edward membuat bingung anggota Komisi III DPR Benny K Harman. Politisi Demokrat itu lantas menanyakan kapasitas Edward hadir.

Baca juga : Anak Berkewarganegaraan Ganda Masih Punya Kesempatan Jadi WNI Hingga 31 Mei 2024

“Anda jelaskan, ini sebagai tersangka atau bagaimana? Jangan sampai ganggu dan bikin rapat jadi cacat,” sindir Benny.

Benny khawatir, kehadiran Eddy berpotensi membuat keputusan yang diambil dalam rapat kerja bermasalah hukum.

“Saya rasa supaya Raker kita ini tidak cacat, istilahnya, kalau bisa sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan Komisi III, terlebih dahulu Wamenkumham menjelaskan statusnya,” ujarnya.

Baca juga : Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Diminta Mengundurkan Diri

Tak sampai di situ, Benny kemudian mengusir Eddy. Dia beralasan, demi menjaga kewibawaan DPR dan Pemerintah.

“Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Kami mohon, ada clearance (izin tidak mengikuti rapat kerja DPR) dululah soal itu,” tambahnya.

Mendengar ancaman itu, Edy yang duduk disamping Yasonna, hanya senyum-senyum saat status tersangkanya dipersoalkan Benny. Eddy tetap duduk di kursinya.

Baca juga : Tersangkakan Wamenkumham, KPK Dibela Prof Mahfud

Permintaan Benny ini ditolak Habib. Alasannya, usulan tersebut tidak relevan dengan agenda rapat. “Jadi kita lanjut Pak Menkumham,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, kemudian mempersilakan Yasonna memaparkan materi rapat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.