Dark/Light Mode

Selama Ini Tak Berjalan Baik

Nawawi Pomolango Ingin Perkuat Sistem Kolektif Kolegial

Selasa, 28 November 2023 01:32 WIB
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan akan memperkuat prinsip kolektif kolegial di kalangan pimpinan KPK.

"Pengambilan setiap keputusan di KPK akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial. Kami berupaya mengedepankan kesepakatan di antara empat pimpinan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai yang lebih kokoh," kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, ada dua persoalan yang selama ini mendera KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Pertama, minimnya prinsip kolektif kolegial.

Baca juga : Sah! Dilantik Jokowi, Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK

"Kami tadi sudah rapim mengidentifikasi beberapa masalah yang mengakibatkan authority yang semestinya kolegial, tapi agak terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami berkomitmen untuk memperkuat kolegialitas," jelas Ghufron. 

Sementara yang kedua, lanjut pimpinan berlatar belakang akademisi ini, persoalan administrasi yang menghambat penanganan perkara.

KPK ingin memastikan prosedur itu berjalan berdasarkan substansi atau materialitas.

“Proses-proses yang mengedepankan formalitas, administrasi, kami mulai identifikasi untuk tidak lagi kemudian berubah menjadi prosedur yang sangat mengedepankan formalitas tersebut," terang Ghufron.

Baca juga : Berhentikan Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Dia menambahkan, perbaikan di dua persoalan itu diyakini bisa memotong kebusukan di tubuh KPK.

"Entah dari kepala ataupun dari ekor, toh akhirnya sama-sama busuk, maka kebusukan itu supaya tidak terjadi itu tidak kemudian proses itu harus berjalan sistemik. Itu yang kami lakukan ke depan. Jadi mudah-mudahan ini menjadi obat supaya tidak ada kebusukan ke depannya," harap Ghufron.

Nawawi dilantik sebagai Ketua Sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK karena menyandang status tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polda Metro Jaya. 

Baca juga : Gaet Pasar Jaya, Bank DKI Perkuat Literasi Keuangan Digital Pasar

Pasca dilantik, Nawawi kemudian mengumpulkan para pimpinan untuk membahas kondisi KPK pasca pemberhentian sementara Firli Bahuri. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.