Dark/Light Mode

Terdakwa Ngaku Kepada Sang Atasan

Duit Korupsi Tukin Mengalirnya Ke BPK

Jumat, 1 Desember 2023 07:30 WIB
Sejumlah terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Foto: Antara)
Sejumlah terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Namun, Nurhasanah tidak tahu jumlah yang diberikan kepada au­ditor BPK. “Kenapa ini Anda tidak mengejar, Yeni tidak mengejar, Pak Imam jugatidak mengejar? Apakah pemberian-pemberian kepada auditor BPK sudah men­jadi hal biasa di Kementerian ESDM?” cecar jaksa.

“Tidak,” jawab Nurhasanah.

“Uangnya sebagian diberikan kepada auditor BPK, berarti uang manipulasi ini diberikan kepada auditor BPK?” jaksa meminta ketegasan.

Baca juga : Dicecar 28 Pertanyaan, Vita Ervina Bantah Kecipratan Aliran Duit Korupsi SYL

“Iya,” tandas Nurhasanah.

Nurhasanah berdalih Christa tak menyebutkan jumlah uang yang diberikan pada auditor BPK. “Berupa hampers dengan jam tangan gitu. Jam tangannya juga bukan jam tangan yang murah-murah. Itu uang dari mananya saya tidak tanya detail apakah itu uang kumpulan atau tidak,” ujarnya.

Jaksa menanyakan soal pem­berian dari terdakwa kepada auditor BPK terkait mata anggaran 51 yang meliputi belanja gaji dan tunjangan pegawai.

Baca juga : Nggak Ngaruh Firli Tersangka, Pengusutan Kasus Korupsi SYL Di KPK Jalan Terus

Nurhasanah mengakuinya. “Jadi, saya juga diinformasikan oleh Saudara Lernhard (Lernhard Febrian Sirait selaku staf pejabat pembuat komitmen/PPK) dan Saudara Novian (Novian Hari Subagio selaku PPK) bahwa ada pemberian-pemberian lain kepada BPK selain yang disebutkan oleh Christa,” jelas Nurhasanah.

Aliran duit kepada auditor BPK itu sempat disinggung dalam penyidikan 10 pegawai Ditjen Minerba. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pe­nyidik bakal menelusuri aliran duit yang diberikan para ter­sangka sejumlah Rp 1,03 miliar kepada auditor BPK.

“Iya, akan segera kami dalami. Namun dari beberapa perkara, me­mang terkait pengamanan pemeriksaan di satuan kerjanya, sehingga auditornya kemudian disuap,” kata Ali pada 16 Juni 2023.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Pluit Evaluasi Layanan dengan Mitra PLKK

Kesepuluh pegawai Ditjen Minerba itu kini tengah diadili sebagai terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 1/12/2023 dengan judul Terdakwa Ngaku Kepada Sang Atasan, Duit Korupsi Tukin Mengalirnya Ke BPK

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.