Dark/Light Mode

Terdakwa Ngaku Kepada Sang Atasan

Duit Korupsi Tukin Mengalirnya Ke BPK

Jumat, 1 Desember 2023 07:30 WIB
Sejumlah terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Foto: Antara)
Sejumlah terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Duit korupsi penggelembungan tunjangan kinerja (tukin) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalir ke auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu diungkap Kepala Bagian Keuangan Ditjen Minerba, Nurhasanah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) poin 10 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nurhasanah. Isinya menerangkan bahwa pada Juli 2022 mendapat info mengenai manipulasi tukin tahun anggaran 2020-2022. Info diperoleh dari pegawai Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Maricha Ulfa Utami.

Baca juga : Dicecar 28 Pertanyaan, Vita Ervina Bantah Kecipratan Aliran Duit Korupsi SYL

Maricha menyampaikan, data manipulasi itu diperoleh dari ap­likasi SAKTI. Penggelembungan tukin itu terjadi kepada 10 pegawai Bagian Keuangan Ditjen Minerba, anak buah Nurhasanah.

Nurhasanah lalu melapor kepala Kabag Kepegawaian Umum, Yeni Dwi Suharyani. Yeni lantas menyarankan melapor kepada Sekretaris Direktur Jenderal (Sesdirjen) Minerba, Imam Christian Sinulingga.

Imam memerintahkan Nurhasanah dan Yeni menghadirkan 10 pegawai yang menerima tukin manipulasi itu. Satu per satu di­panggil, namun tidak mengaku.

Baca juga : Nggak Ngaruh Firli Tersangka, Pengusutan Kasus Korupsi SYL Di KPK Jalan Terus

Nurhasanah lantas berusaha berkomunikasi secara pribadi kepada 10 pelaku. Awalnya dengan Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine, yang akhirnya mengakui dan memperlihatkan data internet banking besaran tukin yang diterimnya.

Dua hari berselang, Nurhasanah memanggil Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo. Ia menanyakan soal manipulasi tukin di mana nama Christa tercantum sebagai penerimanya.

“Christa mengaku adanya manipulasi besaran tukin yang diterima. Saudari Christa me­nyampaikan bahwa sebagian diberikan kepada auditor BPK,” kata jaksa KPK mengutip isi BAP Nurhasanah.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Pluit Evaluasi Layanan dengan Mitra PLKK

“Iya, betul. Saudari Christa menginformasikan bahwa ada sebagaian uang yang didapat itu diberikan kepada BPK berupahampers dan jam tangan,” respons Nurhasanah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.