Dark/Light Mode

Pegawai Kemenag Jatim Ngaku Kumpulin Duit Buat Menteri Lukman

Rabu, 16 Oktober 2019 18:31 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy Kroen/RM)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nama Menteri Agama Lukman Hakim kembali disebut dalam persidangan terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy.

Lukman disebut menerima duit Rp 72 juta. Katanya, itu uang transport. Ini diungkapkan pegawai kantor wilayah Kemenag Jawa Timur, Zuhri.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jatim ini adalah orang yang disuruh mengumpulkan uang itu. Yang nyuruh, Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, yang juga jadi pesakitan dalam kasus ini.

Baca juga : Hati-hati, Banyak Benih Bawang Putih Oplosan

"Katanya, untuk tambahan transportasi Pak Menteri," ungkap Zuhri saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (16/10).

Haris menyuruh Zuhri mengumpulkan uang itu dalam Rapat Koordinasi Wilayah Kabupaten/Kota Kemenag Jatim di Hotel Mercure, Surabaya pada awal Maret lalu.

Zuhri mengaku berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 72 juta. Uang itu dia berikan kepada Kepala Bagian Humas Kanwil Kemenag Jatim bernama Ma'rus melalui anak buahnya bernama Kiki.

Baca juga : Jangan Mengusik Kerukunan Umat (2)

Uang itu konon diserahkan kepada staf menteri. Namun Zuhri tidak mengetahui nama staf menteri yang menerima uang itu "Siapa nama Staf Menteri yang ambil?" tanya jaksa, ditanggapi gelengan kepala oleh Zuhri.

Keterangan Zuhri cocok dengan dakwaan Jaksa terhadap Haris Hasanuddin, Jaksa KPK menyebut, Lukman menerima sekitar Rp 70 juta.

Uang Rp 70 juta tersebut diterima Lukman dalam dua tahap. Pertama, pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dengan jumlah uang Rp 50 juta. Kemudian di pesantren Tebu Ireng, Jombang pada 9 Maret 2019, sebesar Rp 20 juta.

Baca juga : Jangan Mengusik Kerukunan Umat (1)

Dakwaan itu dikuatkan dengan putusan hakim. Dalam dakwaan untuk Rommy, jaksa menyebut, eks Ketum PPP dan Lukman menerima uang sejumlah Rp 325 juta dari Haris Hasanudin, sebagai imbalan menduduki jabatan Kakanwil Jatim. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.