Dark/Light Mode

Saksi Ungkap Modus Korupsi Pejabat Bea Cukai

Raup Duit Dari Membekingi Penyelundupan Di Batam

Kamis, 4 Januari 2024 07:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Andhi Pramono (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/1/2024). Sidang Mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym)
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Andhi Pramono (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/1/2024). Sidang Mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym)

 Sebelumnya 
Ada lagi dari Julianto Rp 382.927.167, dari Cipto sebesar Rp 131 juta, Jafarudin Rakhmat Rp 102.659.400, dari Aini Rp 72.500.000, dari Andi Rp 60 juta. Lalu juga dari Parman Rp 50 juta, dari PT Sinar Rejekindi Rp 50 juta.

Tternyata ada juga yang di­transfer ke rekening BCA nomor awal 505 milik Rony. Rudi Hartono, pengusaha Palembang pada tahun 2015 melakukan transfer dana sebanyak tujuh kali dengan total Rp 1,17 miliar.

Menurut Rony, khusus uang dari Rudi Andhi menyampaikan sebagai pembayaran utang kepa­da seseorang bernama Muslimin. Transaksi lainnya dari Suwandi sebesar Rp 50 juta.

Baca juga : Jasaraharja Putera Tutup Tahun Dengan Peluncuran Jingle Perusahaan

Andhi juga menguasai rekening BCA atas nama Nur Kumala Sari, istri Rony. Rekening itu kemudian dikuasai istri Andhi, Nurlina Burhanuddin.

Selain itu, jaksa KPK mengungkap, Andhi Pramono menguasai rekening 00612508559 atas nama Sia Leng Salen. Andhi juga meminta nomor rekening Masrayani, anak buah Rony Faslah di PT Fahcrindo Mega Sukses.

Di rekening Masrayani tercatat ada 81 transaksi ke rekening BCAnomor awal 776 atas nama Rony Faslah yang dikuasai Andhi.

Baca juga : Firli Perbaiki Surat Pengunduran Diri

Rony pun menyetor uang-uang tersebut lewat rekening anak buahnya. Sementara pe­nyetornya menggunakan nama Rony Faslah; Makmun Rony PT; Masrayani; juga nama istrinya, Nur Kumala Sari.

Alasannya, karena disuruh Andhi maupun rekan Andhi di Batam bernama Sia Leng Salen. Transaksi sejak 22 Mei 2012 hingga 15 Desember 2020 itu mencapai Rp 2.796.300.000.

Jaksa penasaran dengan sosok Sia Leng Salen, rekan bisnis Andhi yang telah meninggal akibat stroke pada awal 2023. “Sia Leng Salen itu pekerjaannya apa, sebutannya apa?” tanya jaksa.

Baca juga : KPK Bakal Gunakan UU Pencucian Uang

“Kalau kita di sana (Batam) itu pengusaha apa ya, dia luar negeri usahanya. Pengusaha abu-abu lah kalau kita di sana, kalau di sini nggak tahu,” kata Rony.

Jaksa kian mencecar maksud ‘pengusaha abu-abu’ yang disematkan Rony kepada Sia Leng Salen. Lantaran Rony takmenerangkan secara jelas, jaksa membacakan isi BAP-nya nomor 31 mengenai sosok Sia Leng Salen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.