Dark/Light Mode

TPN Ganjar-Mahfud: Bansos Dari APBN, Rakyat Berhak Dapat

Jumat, 5 Januari 2024 19:21 WIB
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis. Foto: Istimewa
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menegaskan, pihaknya tidak pernah mengadvokasi penghentian atau penundaan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Todung menegaskan, bansos merupakan program hasil persetujuan bersama Pemerintah dan DPR.

Baca juga : PDIP Nilai Realistis Ganjar-Mahfud Akan Bangun Puluhan Puskesmas

Di DPR, kata Todung, terdapat partai-partai koalisi pengusung pasangan calon Ganjar-Mahfud yang mendukung program-program pro rakyat seperti penyaluran bansos.

"Kami ingin mengklarifikasi, agar jangan sampai ada mis-persepsi. TPN Ganjar-Mahfud mendukung program bantuan sosial, tapi kami menolak politisasi penyaluran bansos sebagaimana disebutkan Menteri Perdagangan," tegas Todung, Jumat (5/1/2024).

Baca juga : Satukan Tekad Dukung Ganjar-Mahfud, Warga Karanganyar Hadiri Pesta Rakyat

Todung menilai pernyataan Zulhas sangat politis. Pasalnya PAN merupakan bagian Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Senada dengan Todung, politisi PDIP Guntur Romli menilai kubu Prabowo-Gibran melakukan politisasi program bansos. Guntur mengaskan, bansos itu menggunakan uang negara dan uang pajak rakyat.

Baca juga : Program SMK Gratis Ganjar-Mahfud Hasilkan Anak Bangsa Yang Berdaya Saing

"Kami mengapresiasi Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang meski berasal dari PDIP, tetapi tidak mau mengklaim bansos sebagai bantuan dari PDIP," sebut Guntur Romli.

Sebelumnya, ketua umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut program Bansos merupakan pemberian Presiden Joko Widodo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.