Dark/Light Mode

Gercep! Luhut Kerjakan Perintah Presiden Soal Integrasi Layanan Ke Satu Portal

Senin, 15 Januari 2024 15:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan GovTech di Kantor Kemenko Marves, Senin (15/1). (Foto: Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan GovTech di Kantor Kemenko Marves, Senin (15/1). (Foto: Kemenko Marves)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan langsung gerak cepat mengeksekusi perintah presiden Jokowi terkait integrasi layanan digital Indonesia ke dalam satu portal. Perintah itu disampaikan presiden Jokowi Sidang Kabinet Paripurna, belum lama ini.

Kemenko Marves bersama KemenpanRB, Kemendagri, Kementerian BUMN, dan Kominfo langsung menyusun langkah-langkah terkait GovTech, penguatan Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud. 

Baca juga : Dave Laksono Dukung Pemerintah Bangun Tanggul Laut Raksasa Di Sepanjang Pantura

"Pembicaraan soal Government Cloud ini dalam memperluas Perpres No. 82 Tahun 2023, semua harus terintegrasi. Kalau sistem ini dibuat, kita dapat memudahkan masyarakat sekaligus kasus korupsi akan turun," kata Menko Luhut dalam Rakor Pembahasan GovTech di Kantor Kemenko Marves, Senin (15/1).

Untuk mencapai visi layanan digital Indonesia, pemerintah akan melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia dan menyinergikan BUMN Digital. Aplikasi pelayanan publik ini diciptakan dengan customer experience yang mudah dan informatif.

Baca juga : Dapat Tumpeng Pertama, Wapres Ma’ruf Salam 3 Jari Bareng Mega Dan Ketum Parpol

Selain itu, pemanfaatan Digital ID, dengan begitu NIK dapat digunakan sebagai basis data layanan digital pemerintah, seperti SIM, BPJS, paspor, plat nomor, NPWP, nomor telepon, buku nikah, dan sebagainya. Pemerintah melalui Kemendagri telah menerbitkan SE Mendagri kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar daerah dapat ikut berperan dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

“Sekali lagi kita berpikir, bagaimana caranya kita mengeksekusi perintah Presiden untuk mewujudkan sistem pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi ini,” ujar Menko Luhut.

Baca juga : Mentan Dampingi Presiden Kunjungi Pusat Perbelanjaan Di Banyumas

Sebagai informasi, sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.