Dark/Light Mode

Panglima TNI Sambangi Kejagung Bangun Sinergitas Militer

Senin, 15 Januari 2024 17:27 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam rangka silaturahmi sekaligus penguatan sinergitas antar lembaga.

Silaturahmi dan kunjungan kerja Panglima TNI beserta jajaran turut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Dalam kunjungan perdananya pada Senin (15/1/2024), Panglima TNI menyampaikan penegakan hukum di dunia militer tidak bisa lepas dari peran Kejaksaan yang punya kewenangan mutlak dalam penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara.

Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas antara TNI dan Kejagung, lantaran tindak pidana di wilayah udara dan laut cukup masif.

Baca juga : Latihan Lagi, Fisik Skuad Maung Bandung Tetap Ok

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kunjungan tersebut, dia pun menjelaskan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) yang sudah lebih dari 2 tahun, menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antar penegak hukum.

Sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama yaitu perkara Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013-2020.

“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama/kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Senin (15/1/2024).

Dijelaskan Burhanuddin, jajaran JAM Pidmil tidak hanya berada di Kejagung, tapi juga di tingkat Kejaksaan Tinggi yang dijabat oleh Asisten Pidana Militer (As Pidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI.

Baca juga : Ganjar Janji Tambah Anggaran Kesehatan, Biaya Pendidikan Dokter Ditekan

Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) tanggal 8 Januari 2024, seluruh jajaran Pidana Militer baik di pusat maupun di daerah telah diberikan keanggotaan kehormatan PERSAJA oleh Ketua Umum Dr. Amir Yanto dan didampingi oleh Jaksa Agung selaku Pelindung Organisasi.

Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa.

Di lain hal, kejahatan-kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern.

“Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” tegas Jaksa Agung.

Baca juga : Layanan Terus Membaik, Tren Penumpang Bus Meningkat

Jaksa Agung juga membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang.

Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyarankan setelah penanganan perkara ASABRI selesai, TNI memberi perhatian kepada para pensiunan dan anggotanya yang gugur.

“Kejaksaan akan siap membantu untuk memfasilitasi hal tersebut bersama dengan Kementerian BUMN,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.