Dark/Light Mode

Pelni Gunakan Berbagai Jurus Untuk Cegah Korupsi, Ini Rinciannya

Rabu, 17 Januari 2024 14:03 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memastikan selalu menekankan prinsip integritas dan profesional kepada seluruh pegawainya, dalam menjalankan bisnisnya.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto mengatakan, sebagai perusahaan BUMN, Pelni telah banyak melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungannya.

Sikap ini juga diperkuat oleh AKHLAK, nilai utama Perusahaan yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmonis Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Dalam keseharian, kami menjadikan nilai utama AKHLAK sebagai pedoman bagi seluruh pegawai agar memiliki mental positif melayani dan kuat dalam menghindari praktik negatif yang bertentangan dengan hukum," kata Evan dalam keterangan resminya, Rabu (17/1/2024).

Untuk menegakan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, kata Evan, Pelni telah memiliki seperangkat aturan terkait dengan pencegahan korupsi.

Baca juga : Sakumini Hadirkan Sepatu Anak Gemas Untuk Temani Langkah Si Kecil

Aturan-aturan tersebut antara lain, pedoman pelaporan pelanggaran, whistleblowing system, dan pedoman pengendalian gratifikasi dan unit pengendalian gratifikasi.

Pelni juga telah menerapkan ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan senantiasa menggandeng KPK dengan mengadakan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh pegawai.

Salah satu bentuk komitmen manajemen Pelni dalam menegakan sikap antikorupsi antara lain dengan memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan pemungutan liar kepada penumpang kapal Pelni di tahun 2023 lalu.

"Manajemen saat ini tidak segan untuk menindak tegas apabila ada oknum pegawai yang melakukan tindakan korupsi sekecil apa pun. Kami berharap seluruh pegawai dapat menunjukan integritas yang tinggi dan memberikan pelayanan yang excellent kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa kapal Pelni," tegasnya.

Pelni mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakkan hukum.

Baca juga : Gus Halim Ingatkan Pembangunan Desa Harus Jadi Prioritas Indonesia

Evan memastikan pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Kami sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan KPK untuk menegakan hukum sebagaimana yang berlaku di negara ini," tegasnya. 

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pembayaran komisi fiktif asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) tahun anggaran 2015-2020.

Pembayaran fiktif tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai belasan miliar rupiah.

Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif, yakni kaitan dengan asuransi Marine Hull atau jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal termasuk pula asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Baca juga : Kemenag Panggil 500 Penceramah Untuk Berdakwah Di Daerah 3T, Ini Kriterianya

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada Selasa (16/1/2024) lalu pihaknya memanggil enam orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait asuransi keselamatan pelayaran di PT Pelni (Persero)," kata Ali.

Keenam saksi yang dipanggil, yakni Agus Supriyatna selaku Direktur PT Nusantara Proteksi Mandiri dan Olih Masolich Sodikin selaku mantan Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni.

Lalu, Muhamad Tukul Harsono selaku mantan Direktur Armada PT Pelni dan  Mulat Sri Rejeki selaku karyawati PT Asuransi Jasindo.

Kemudian, Utoyo Prasetyo selaku Staf unit keuangan PT Jasindo KC Korporasi Jakarta Menteng, dan Arif GH selaku karyawan PT Jasindo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.