Dark/Light Mode

Usut Korupsi Penambangan Timah Di Babel

Penyidik Kejagung Diancam Dan Dihadang Ranjau Paku

Rabu, 31 Januari 2024 07:30 WIB
Tersangka Toni Tamsil (baju kotak-kotak) digiring ke Lapas Tua Tunu, Pangkalpinang untuk menjalani penahanan. (Foto: Ist)
Tersangka Toni Tamsil (baju kotak-kotak) digiring ke Lapas Tua Tunu, Pangkalpinang untuk menjalani penahanan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Lokasi berikutnya adalah rumah milik seseorang berinisial AN. Dari rumah ini, penyidik menemukan uang tunai sebanyakRp 6.070.850.000 dan 32 ribu dolar Singapura (SGD), serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.

Seluruh barang bukti uang tersebut lantas dititipkan ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang.

Baca juga : Ini Penjelasan Istana Soal Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak Dalam Pemilu

Barang bukti lain yang juga disita berupa 55 unit alat berat. Keberadaan alat berat yang terdiri 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer itu, sengaja disembunyikan dalam bengkel di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit.

Saat hendak menyita alat-alat berat ini, lagi-lagi penyidik mendapat perlawanan. “Dalam upaya mengamankan alat berat tersebut, tim penyidik mendapat perlawanan berupa penebaran ranjau paku (balok dipasangi paku), sehingga truk yang akan mengangkut alat berat mendapat halangan, ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait, dan sedikit ada ancaman kepada aparat kami,” beber Kuntadi.

Baca juga : Kejagung Jerat Tersangka Baru, Langsung Ditahan

Kejagung mengimbau para oknum tersebut agar patuh ter­hadap ketentuan yang berlaku. “Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, obyektif, profesional, dan terukur. Sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum,” ujar Kuntadi.

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penambangan timah di lahan konsesi PT Timah di Bangka Belitung. Diduga ada kerja sama ilegal antara PT Timah dengan perusahaan swasta untuk menambang timah di lahan konsesi BUMN tersebut.

Baca juga : Kejagung Bongkar Tiga Modus Korupsi

Kasus ini naik penyidikan ber­dasarkan surat perintah nomor Print: 57/F.2Fd.2/10/2023 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2023.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 31/1/2024 dengan judul Usut Korupsi Penambangan Timah Di Babel, Penyidik Kejagung Diancam Dan Dihadang Ranjau Paku     

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.