Dark/Light Mode

Kasus Penambangan Timah Di Babel

Kejagung Bongkar Tiga Modus Korupsi

Senin, 22 Januari 2024 07:30 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kuntadi. (Foto: Antara)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kuntadi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membongkar habis praktik korupsi dalam penambangan timah di Bangka Belitung (Babel).

Penyidik Gedung Bundar tengah mengendus tiga modus korupsi yang terjadi dari level pengurusan perizinan sampai ekspor.

“Berbagai hal terkait modus operandi korupsi ini masih dida­lami,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kuntadi.

Baca juga : Tim Kejagung Temukan Lokasi Peleburan Ilegal

Dari identifikasi awal, penyidik mengkategorikan modus operandi korupsi dalam tiga kategori. Pertama, korupsi di tataran perizinan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pada tahap pengurusan IUP ini, penyidik menduga terjadi serangkaian tindak pidana seperti suap dan sejenisnya.

“Proyeksinya soal penerbitan IUP, diduga sejak awal bermasalah,” ujarnya. Bahkan, ada yang tumpang-tindih.

Baca juga : Soal Banjir Di Braga Bandung, Pakar ITB: Perlu Ada Lembaga Khusus

Kuntadi tak bersedia membe­berkan modus operandi korupsi yang diduga terjadi di tubuh PT Timah periode 2015-2022, se­cara gamblang.

Modus kedua diduga dilakukan saat operasi eksplorasi timah dan pengolahan alias tahap produksi.

“Ya, ada dokumen perizinan yang pengolahan dan produksinya ikut diteliti penyidik,” kata Kuntadi.

Baca juga : Kejagung Sita Gula Impor

Di tingkat ini, menurutnya, banyak aspek yang diduga dil­anggar. Termasuk perpajakan. Modus korupsi ketiga yang di­usut berkaitan dengan persoalan ekspor-impor timah.

“Pada pokoknya, semua hal menyangkut perkara ini didalami penyidik,” tandas Kuntadi.

Sebab itu, penyidikan dilakukan secara cermat. Semua pihak yang diduga mengetahui perkara ini pun dipastikan dimintai kesaksiannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.