Dark/Light Mode

Kesaksian Notaris Di Pengadilan

Hasbi Cemberut, Tanam Duit Tapi Nggak Untung

Rabu, 7 Februari 2024 07:15 WIB
Notaris Devi Herlina usai bersaksi pada sidang perkara Sekretaris MA Hasbi Hasan di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Notaris Devi Herlina usai bersaksi pada sidang perkara Sekretaris MA Hasbi Hasan di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menanamkan duit miliaran rupiah di PT Eviana Wijaya Kembar. Namun investasi di perusahaan milik artis Eviana Sudarlin Wijaya alias Jhessica Vee itu tidak membuahkan keuntungan. Hasbi pun kesal.

Hal itu terungkap dalam per­sidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meng­hadirkan Notaris Devi Harlina sebagai saksi.

Devi menuturkan kenal Hasbi sejak tahun 2021 karena menangani perjanjian bisnis antara Hasbi dengan mendiang Jhessica Vee. Devi sempat empat kali bolak-balik menemui Hasbi di Gedung MA. Mulai dari penandatanganan kerja sama pada akhir Desember 2021 hingga saat dua kali penyerahan salinan akta perjanjian pada 8 Maret 2022 dan Oktober 2022.

Baca juga : Penumpang Transjakarta Tersiksa Nggak Bisa Pipis

Jaksa menanyakan jumlah duit yang ditanam Hasbi di PT Eviana. Devi ragu-ragu mem­bongkarnya. Ia khawatir bisa dituntut karena membocorkan informasi klien.

Jaksa akhirnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Devi nomor 17 angka 1 saat pe­nyidikan di KPK.

“Kalau di BAP Saudara ini disebutkan, sekitar Rp 2 miliar atau Rp 3 miliar,” ujar Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto mengutip BAP Devi Herlina.

Baca juga : Qatar Vs Iran, Buru Sejarah Manis

“Karena ada dua perjanjian, Pak. Ada dua akta. Kurang lebih segitu, satu akta Rp 1 miliar,” jawab Devi.

Namun apakah bisnisnya berjalan atau tidak, Devi tak tahu pasti. Pasalnya, ia sekadar mengurus akta, dan tidak terlibat di PT Eviana.

Jaksa Wawan pun menanyakan kembali soal pertemuan keempat Devi di ruangan kerja Hasbi di MA pada September atau Oktober 2022. Saat itu, Devi menyerahkan salinan akta yang kedua kepada terdakwa.

Baca juga : Tenis Mubadala Abu Dhabi Open 2024, Raducanu Kandaskan Bouzkova

“Yang pertemuan sekitar September atau Oktober 2022 ini, apakah Pak Hasbi ada marah-marah?” lanjut Jaksa Wawan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.