Dark/Light Mode

Warning Ke Pengusul Hak Angket

Demokrat Nantang Nih Ungkapin Semua Bukti

Rabu, 6 Maret 2024 07:35 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. (ANTARA/YouTube/DPR RI)
Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. (ANTARA/YouTube/DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat menyoroti khusus terhadap wacana pengajuan hak angket Pemilu 2024 yang dibangun dengan narasi dugaan kecurangan. Partai berlambang Mercy menantang pengungkapan bukti-buktinya.

"Saya kira kita paham. Hak angket adalah hak konstitu­sional. Namun, apa sesungguh­nya yang akan kita angketkan, apa yang akan kita dalami, apa yang akan kita selidiki perjelas dulu," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, Partai Demokrat tidak ingin hak angket digulirkan pihak yang sengaja menuduh Pemilu curang tanpa bukti. "Sehingga tidak serta merta menuduh kecurangan bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat, hak suara rakyat yang telah dicurahkan di dalam pemilu. Kalau ada bru­talnya, di mana gitu?" tukasnya.

Baca juga : Menteri Siti Targetkan Nol Sampah Dan Emisi

Caleg Partai Demokrat dari Dapil Jawa Barat VIII ini me­minta, masalah inilah yang mesti dibahas kembali sebelum meng­gulirkan hak angket. Pihak yang ingin menggulirkan hak angket harus memiliki alasan yang jelas. “Tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan dan sebagainya," tekannya.

Anggota Komisi VI DPR ini menambahkan, DPR memiliki tugas mengawal hingga menga­wasi pelaksanaan Pemilu sampai batas waktu yang ditetapkan. Selebihnya, tugas konstitusional lainnyabisa dilakukan jika ada hal-hal lain yang ditemukan pada Pemilu.

"Jangan sampai publik tidak mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya. Ini penting, karena DPR merupakan bagian pengambil keputusan dalam pelaksanaan pemilu," katanya.

Baca juga : Masyarakat Tenang Ya, Tak Perlu Panic Buying

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menegaskan, soal dugaan kecurangan Pilpres 2024 itu lebih tepat berada di arena Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi kalau ada masalah-ma­salah tentang anggapan kecuran­gan, ajukan ke MK dengan bukti-bukti yang cukup. Bukan ditarik ke ranah politik di parlemen lalu bikin hak angket," ujar Andi.

Untuk diketahui, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilpres 2024.

Baca juga : Produksi Sawit Bakal Naik

Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang penyelenggaraan Pilpres 2024.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 6/3/2024 dengan judul Warning Ke Pengusul Hak Angket, Demokrat Nantang Nih Ungkapin Semua Bukti

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.