Dark/Light Mode

Ketahui 11 Hal Yang Membatalkan Puasa, Jangan Sampai Lapar Dan Dahagamu Sia-sia

Rabu, 13 Maret 2024 15:47 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan. (Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)
Ilustrasi puasa Ramadhan. (Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh umat Islam di bulan Ramadhan. Namun sebelum menjalankannya, penting juga untuk diketahui apa saja yang dapat membatalkan puasa,

Sehingga, dengan mengetahuinya kita bisa menghindari segala hal yang membatalkan puasa tersebut, dengan harapan puasa kita sah dan diterima oleh Allah SWT.

Di bawah ini, setidaknya adalah 11 hal yang membatalkan puasa:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Hal ini merupakan pembatal puasa yang paling utama. Menelan makanan atau minuman dengan sengaja akan membatalkan puasa.

Dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 87, Allah SWT berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Artinya: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."

Namun, dikecualikan jika tidak sengaja. Makan dan minum dengan tidak sengaja tidak membatalkan puasa. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW berikut ini:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله - صلي الله عليه وسلم . مَنْ نَسِي وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُاللَّهُ وَسَقَاهُ - مُتَّفَقٌ عليه

Baca juga : Suplai Lancar, Harga Variatif

Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum." (Muttafaqun 'Alaih)

2. Muntah Dengan Sengaja

Jika muntah terjadi secara tidak sengaja, maka puasa tidak batal. Namun, jika muntah dengan sengaja, maka puasanya batal.

Muntah dengan tidak sengaja itu seperti reaksi dari mual, mabuk perjalanan atau reaksi jin atau sihir saat diruqyah.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ دَرَعَهُ في وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءُ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

"Barangsiapa yang dipaksa muntah (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho'."(HR. Abu Daud hadits no. 2380. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

3. Keluarnya Mani Dengan Sengaja

Keluarnya mani dengan sengaja, baik karena masturbasi, atau aktivitas sejenis lainnya tanpa melakukan hubungan seksual akan membatalkan puasa.

Kondisi ini dikecualikan, jika air mani yang keluar tidak sengaja. Salah satunya seperti disebabkan oleh mimpi basah. Maka hal itu tidak membatalkan puasa.

4. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Lubang Tubuh

Baca juga : Mandiri Dan BNI Kompak Bangun Gedung Futuristik

Memasukkan benda apapun ke dalam lubang tubuh, seperti dubur dan vagina secara sengaja maka dapat membatalkan puasa.

Namun, sebagian ulama berpendapat, bahwa dalam kondisi darurat, memasukkan sesuatu ke lubang lain seperti hidung dan telinga untuk pengobatan, maka tidak membatalkan puasa. Sepanjang benda yang masuk tidak terlalu dalam, seperti mencapai tenggorokan.

5. Berhubungan Suami Istri

Berhubungan suami istri atau jima' di siang hari bulan Ramadhan akan membatalkan puasa. Jima' yang dimaksud adalah ad-dukhul (masuk) yaitu terjadinya penetrasi, alat kelamin laki-laki ke dalam farji atau alat kelamin perempuan.

Dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَبَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَاتُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."

6. Haid dan Nifas

Bagi wanita yang sedang haid atau nifas, maka tidak wajib berpuasa. Jika tetap berpuasa, maka ibadahnya tersebut batal.

7. Murtad

Seseorang yang keluar dari agama Islam secara sengaja, maka puasanya batal.

8. Gila Atau Hilang Akal

Baca juga : Cegah Debt Collector Nakal, OJK Terbitkan Larangan Hingga Syarat Penarikan Jaminan

Orang yang gila atau hilang akal tidak diwajibkan untuk berpuasa. Karena salah satu rukun puasa adalah dilakukan dalam keadaan sadar atau waras.

9. Merokok

Merokok dapat membatalkan puasa karena disebutkan ada partikel dari rokok yang bisa mencapai perut. Hal ini mirip dengan dupa, yang juga dapat membatalkan puasa jika dihirup.

10. Pingsan

Seseorang yang pingsan karena disebabkan oleh kondisi kesehatan yang memburuk juga bisa membatalkan puasa. 

11. Melakukan Perbuatan Dosa

Melakukan perbuatan dosa seperti menggunjing, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan melakukan sumpah palsu, maka puasanya menjadi batal. Rasulullah SAW bersabda:

خمسٌ يُفطِرن الصّائِم: الغِيبةُ، والنّمِيمةُ، والكذِبُ، والنّظرُ بِالشّهوةِ، واليمِينُ الكاذِبةُ

Artinya: "Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu" (HR Ad-Dailami).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.