Dark/Light Mode

Geledah Kantor Hutama Karya, KPK Sita Dokumen Pengadaan Lahan

Rabu, 27 Maret 2024 18:09 WIB
Gedung KPK (Foto: Istl
Gedung KPK (Foto: Istl

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero).

Dokumen-dokumen itu ditemukan tim penyidik komisi antirasuah saat menggeledah kantor Hutama Karya dan kantor Hutama Karya Realtindo, beberapa waktu lalu.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS oleh Hutama Karya.

"Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (27/3/2024).

Baca juga : Sakit Kanker, Kate Middleton Tengah Jalani Kemo

Dalam dokumen tersebut, tercantum item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

KPK memastikan bakal menganalisis lebih lanjut temuan tersebut untuk mengembangkan penyidikan kasus korupsi ini.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," tegasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero).

Baca juga : Bantu Umak Dicairkan, Pj Bupati Muba Bikin Emak-emak Bahagia

Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada 2018 hingga 2020.

Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.

KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.

Namun, KPK masih enggan mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Dari Sahur, Berbuka Hingga Tarawih, KPK Fasilitasi Ibadah Ramadan Tahanan

KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.