Dark/Light Mode

Qadha Puasa Ramadan atau Sunnah Syawal Dulu? Ini Jawaban Quraish Shihab

Jumat, 12 April 2024 16:05 WIB
Ilustrasi Puasa ( Foto: NU Online)
Ilustrasi Puasa ( Foto: NU Online)

RM.id  Rakyat Merdeka - Puasa Syawal merupakan salah satu puasa yang disunnahkan dalam ajaran Islam.

Puasa ini sangat dianjurkan Rasulullah SAW untuk dilaksanakan selepas menunaikan ibadah puasa sebulan penuh di bulan Ramadan dan merayakan Idul Fitri.

Karena dianjurkannya, puasa ini bernilai pahala puasa setahun penuh bagi yang dapat melaksanakannya selama enam hari di bulan kesepuluh ini.

Baca juga : Icha Annisa Faradila Ngaku Sudah Bersumpah Di Depan Suami Stevie Agnecya

Namun, menjadi dilema ketika hendak melaksanakan puasa sunnah tersebut, tetapi masih memiliki utang puasa Ramadan, baik karena halangan haid atau nifas, maupun sempat berbuka di bulan Ramadan karena dalam perjalanan atau sakit.

Jika demikian, baiknya melakukan puasa sunnah Syawal terlebih dahulu ataukah mendahulukan qadha atau membayar puasa yang sebelumnya ditinggalkan pada bulan Ramadan?

Menjawab pertanyaan itu, Prof Quraish Shihab menegaskan bahwa menunaikan utang puasa Ramadan dengan mengqadhanya di bulan Syawal mestinya didahulukan ketimbang melaksanakan puasa Sunnah.

Baca juga : Ponpes Darul Amanah Kendal Fokuskan Hafalan Al-Quran Dan Kitab Kuning

Hal ini karena mengqadha puasa Ramadan yang ditinggal merupakan satu kewajiban, sedangkan puasa Syawal adalah sebuah kesunnahan. Hal wajib mestinya lebih diutamakan daripada sekadar anjuran.

“Sebaiknya mendahulukan qadla (membayar utang) karena hukumnya wajib, setelah itu baru yang sunnah,” tulisnya pada buku Panduan Puasa bersama Quraish Shihab (Republika, 2001:161).

“Kalau harus memilih, maka bayar utang puasa lebih dahulu, karena ia wajib,” lanjut ulama yang menamatkan seluruh jenjang studi pendidikan tingginya di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir itu di laman NU online.

Baca juga : Wali Kota Batam Ramaikan Pilgub Kepri, Dinilai Jadi Lawan Kuat Petahana

Ulama ahli tafsir Indonesia itu menegaskan bahwa puasa sunnah Syawal dapat dilakukan kapan saja selama masih di bulan tersebut.

Artinya, puasa ini tidak harus dilakukan secara berturut-turut mulai awal atau tanggal 2 Syawal, sehari setelah Idul Fitri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.