Dark/Light Mode

Soal Konflik Di Papua, Komnas HAM Dorong Pendekatan Keamanan Yang Terukur

Minggu, 14 April 2024 20:39 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Foto: IG/komnas.ham)
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Foto: IG/komnas.ham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyoroti terjadinya peristiwa kekerasan di Papua selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta agar dilakukan evaluasi pada tataran operasi, komando, dan pengendalian keamanan dalam penanganan setiap kekerasan bersenjata di Papua untuk memperbaiki kebijakan keamanan di Papua.

Komnas HAM menekankan standar perlindungan HAM baik dalam situasi konflik maupun nonkonflik bahwa semua pihak, baik aparatur sipil, aparat keamanan, maupun kelompok sipil bersenjata harus menjamin keselamatan warga sipil. 

"Komnas HAM mendorong pemerintah, termasuk TNI dan Polri, untuk senantiasa menggunakan pendekatan yang terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan dan perlindungan HAM warga sipil, maupun aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan," kata Atnike dalam keterangan resmi, Minggu (14/4/2024).

Baca juga : Hadapi Arus Balik, ASDP Tingkatkan Keamanan Penumpang Di Bakauheni

Atnike juga menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dan menyasar ke anggota TNI/POLRI maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.

Dia menyebut setidaknya tercatat empat orang warga sipil dan lima orang anggota TNI/POLRI mengalami luka-luka. Kemudian ada delapan orang meninggal dunia, terdiri atas lima orang anggota TNI/POLRI dan tiga orang warga sipil (satu dewasa dan dua usia anak).

"Serta dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS)," katanya.

Baca juga : Antisipasi Krisis Pangan, Erwin Aksa Dorong Pembangunan Pertanian Modern

Atnike merinci peristiwa kekerasan yang terjadi pada Maret 2024, di antaranya kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3); penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya (17/3); Penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak (22/3).

"Serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai (20/3)," paparnya.

Sedangkan pada April 2024 tercatat dua orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire (5/4).

Baca juga : TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga Yang Mudik

Kemudian terjadi penyerangan terhadap warga sipil, antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (8/4); dan penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga (9/4).

"Selain itu, juga terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah (8/4)," ujarnya.

Untuk itu, dalam mencermati situasi konflik dan kekerasan di Papua yang terjadi beberapa waktu belakangan maka Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Polri selakua parat penegak hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.