Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ragukan Surat Sakit Bupati Sidoarjo
KPK Ancam Perkarakan Dokter Yang Menerbitkan
Sabtu, 20 April 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
KPK telah menetapkan Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
KPK lalu mengajukan permintaan cekal terhadap Muhdlor. “Pihak yang dicegah dimaksud, benar Bupati Sidoarjo, Jawa Timur,” ujarnya.
Berdasarkan gelar perkara, ada pihak yang dapat dijerat hukum karena diduga menikmati uang hasil pemotongan insentif. Pihak itu diduga Bupati Muhdlor.
Baca juga : Tenang, Ekonomi Kita Masih Sehat
Uang hasil pemotongan insentif pegawai BPPD, paling banyak diserahkan pada Bupati Muhdlor Ali. Namun, Ali tak bersedia membeberkannya.
Sebelumnya,KPK telah menjerat Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW), sebagai tersangka kasus ini.
Menurut Ali Fikri, tersangka Ari Suryono memerintahkan Siska Wati menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD. Termasuk besaran potongan dari dana insentif tersebut.
Baca juga : Bicara Suksesi PKB, Gus Ipul Goyang Gus Imin
“Yang kemudian (dana hasil pemotongan) diperuntukkan bagikebutuhan AS, dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati,” kata Ali pada keterangan pers 23 Februari 2024.
Besaran potongannya sekitar 10 hingga 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima para pegawai BPPD. Teknis penyerahannya dilakukan secara tunai yang dikoordinir setiap bendahara yang telah ditunjuk, yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
“AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati,” kata Ali.
Baca juga : Jokowi Taruh Harapan Ke China
Adapun Bupati Muhdlor Ali membantah menerima uang pemotongan insentif yang dikumpulkan Ari dan Siska. “Enggak (ada penerimaan uang),” akunya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, 16 Februari 2024.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 20 April 2024 dengan judul Ragukan Surat Sakit Bupati Sidoarjo, KPK Ancam Perkarakan Dokter Yang Menerbitkan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya