Dark/Light Mode

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Pencalonan Suharto Jadi Waka MA Disorot

Sabtu, 20 April 2024 19:54 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencalonan hakim agung Suharto sebagai calon Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan sejumlah pihak.

Sebab, rekam jejak Suharto dinilai menunjukkan perilaku hakim yang bisa merusak muruah MA.

Suharto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) sebagai Wakil Ketua MA diketahui pernah menganulir vonis hukuman mati terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.

Baca juga : Arsenal Vs Man City, Penentu Gelar Juara Liga Inggris

“Suharto memiliki rekam jejak buruk dalam penegakan hukum. Dia gagal memberikan dan memenuhi rasa keadilan publik, serta gagal menjaga kehormatan MA sebagai lembaga peradilan tertinggi,” kata Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Castro menyebut putusan Suharto membuka kembali luka bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," tuturnya.

Baca juga : Pelapor Minta Sidang Pelanggaran Pemilu PPK Dan KPU Kota Jakut Tak Ditunda

Pencalonan Suharto sebagai calon wakil ketua MA, menurut Castro, telah mengganggu upaya reformasi di internal MA.

Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi.

"Desain pengawasan juga mesti dibenahi. MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," tandasnya.

Baca juga : Perludem: Suara Dari Basis Masuk, Kenaikan Suara PSI Bisa Dijelaskan

Sementara Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti Suharto yang belum melakukan update pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Menurutnya, hal itu bisa menjadi pertimbangan panitia seleksi (pansel) calon pemimpin MA untuk tidak meloloskan Suharto.

"Kalau tidak bisa dipenuhi (pembaruan laporan LHKPN), ini dapat menjadi bahan pertimbangan panitia (untuk meloloskan Suharto sebagai calon wakil ketua MA)," kata Fickar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.