Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Copa America 2024, Kolombia Gasak Paraguay 2-1
- Albania Tersingkir, Tim Matador Juara Grup B Piala Eropa 2024
- SIM Keliling Bogor Selasa 25 Juni, Hadir Di Mitra 10 Sholeh Iskandar
- ASEAN U-16 Boys Championship, Nova Minta Timnas U-16 Kreatif Bangun Serangan
- Pelatih Kosta Rika: Brasil Dihormati, Bukan Ditakuti
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Pegawai Kementan Disuruh Buang Catatan Setoran Duit
Selasa, 23 April 2024 06:10 WIB
![Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan, dengan total Rp 44,5 miliar, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM) Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan, dengan total Rp 44,5 miliar, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Sebelumnya
"Tapi Saudara lebih membela diri Saudara kan. Itu manusiawi itu. 'Membela diri saya, saya harus simpan ini. Ini kan jadi catatan saya, kalau nggak saya yang diuber'. Kan gitu," ujar hakim Pontoh.
Berdasarkan catatan Karina, uang yang berhasil dikumpulkan untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo mencapai miliaran rupiah. Uang-uang itu berasal dari setoran para pejabat eselon I Kementan, pinjaman koperasi, dan yang paling banyak dari pinjaman perusahaan rekanan. Hingga kini, pinjaman tersebut belum dikembalikan.
Hal ini terungkap ketika hakim anggota Ida Mustikawati mengorek kepada Karina. Hakim meminta Karina membeberkan keseluruhan uang yang ada dalam catatan tersebut.
"Total keseluruhan yang dipinjam itu berapa, Karina?" cecar hakim Ida.
"Seingat Karina sekitar Rp 2,2 miliar," beber Karina.
"Totalnya berapa di dalam pembukuan Saudara untuk kebutuhan-kebutuhan pelayanan (Syahrul Yasin Limpo) itu?" korek hakim Ida
Baca juga : Anies-Imin Pasrah PDIP Masih Ngegas
"Yang sempat tercatat di Karina itu Rp 4 miliar sekian, dari 2019 akhir sampai 1 Februari 2022," ungkap Karina.
"Itu total yang dikumpulkan dari kesekjenan dan biro-biro itu ya?" hakim Ida lanjut bertanya.
"Iya, yang tercatat di buku Karina," jawab Karina.
Baca juga : Kepuasan Publik Ke Presiden Tetap Kokoh
Karina juga mengaku, pernah menerima secara tunai uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dari Gempur. Uang sebanyak USD 4 ribu dan USD 10 ribu berasal dari urunan para eselon I Kementan.
Kemudian, Karina menyerahkannya kepada ajudan Kasdi bernama Merdian Trihadi.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 23 April 2024 dengan judul Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Pegawai Kementan Disuruh Buang Catatan Setoran Duit
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya