Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Pegawai Kementan Disuruh Buang Catatan Setoran Duit

Selasa, 23 April 2024 06:10 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan, dengan total Rp 44,5 miliar, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan, dengan total Rp 44,5 miliar, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
"Benar orangnya ini? tanya ha­kim sambil menunjuk terdakwa Kasdi Subagyono.

"(Disuruh) Pak Kasdi sama Pak Hatta, Pak," ungkap Karina.

"Nah, Hatta, lihat orangnya, benar?" sambung hakim, sambil menunjuk ke arah terdakwa Mu­hammad Hatta.

Baca juga : Ketawain Hujatan

"Iya," respons Karina.

Karina membeberkan, pernah dipanggil ke ruangan kerja Kasdi di lantai dua. Saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan korupsi di Kementan. "KPK panggil Karina dua kali jadi saksi," tuturnya.

"Sudah ada tersangkanya?" tanya hakim.

Baca juga : Anies-Imin Pasrah PDIP Masih Ngegas

"Belum," ujar Karina.

Karina menuturkan, Kasdi menanyakan catatan setoran uang kepada Syahrul Yasin Lim­po yang pernah ia buat. Juga menanyakan materi yang dikorek penyidik saat Karina dipanggil ke KPK.

"'Yang ditanya apa Bu? Ya data Karina sudah dipampang Pak oleh KPK, jadi Karina tinggal mengiyakan aja. Betul itu doku­men Karina, betul itu catatan Karina, betul rekening Karina'," Karina membeberkan percaka­pannya dengan Kasdi.

Baca juga : Kepuasan Publik Ke Presiden Tetap Kokoh

"Kata Pak Hatta, 'kenapa nggak dibuang Bu?' Kan itu data Karina Pak. Saya belum ada instruksi untuk membuang dari Pak Gem­pur'," tutur Karina.

"Saudara ada perasaan takut nggak waktu dipanggil sama mereka (Kasdi dan Hatta)?" tanya hakim.

"Takut juga sih," ujar Karina.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.