Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyidikan Penambangan Emas Ilegal
Tersangka WN China Dibawa Ke Bareskrim
Senin, 13 Mei 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Dia menyampaikan, modus penambangan liar dilaksanakan dengan memanfaatkan terowongan atau mulut lubang tambang bawah tanah milik perusahaan tambang berizin.
Lokasi pertambangan tersebut statusnya sedang dalam perawatan atau tidak beroperasi. Memanfaatkan status itu, tersangka dan kaki tangannya berdalih melaksanakan pemeliharaan dan perawatan.
Komplotan ini kemudian melakukan aktivitas tambang. Mengambil bijih emas, mengolah dan memurnikan bijih emas.
Baca juga : Maia Estianty, Dihujat Pasca Al-Alyssa Balikan
Mereka juga disebut melakukan proses pemurnian emas dan pencetakan dalam area tambang. “Emas dibawa keluar dan dijual dalam bentuk batangan,” ujar Sunindyo.
Alat bukti yang ditemukan di lokasi tambang emas ilegal itu, antara lain peralatan pengolahan dalam tunnel seperti alat ketok atau labeling, cetakan emas, saringan emas, dan induction smelting.
Penyidik juga menemukan alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik yang sedang diselidiki siapa pemiliknya.
Baca juga : Airlangga Senang Kalau Ada Oposisi
“Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi, tapi belum mengarah ke kesimpulan. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Sunindyo menyatakan, tak menutup kemungkinan pengembangan kasus dilakukan terhadap pihak pemerintah daerah atau perusahaan yang memiliki alat berat.
Sementara untuk menghitung bijih emas yang sudah di tambang secara ilegal itu, jajarannya meminta surveyor melakukan penghitungan.
“Saat ini kegiatan penghitungan dan pengukuran masih berlangsung di lokasi tambang,” katanya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 13 Mei 2024 dengan judul Penyidikan Penambangan Emas Ilegal, Tersangka WN China Dibawa Ke Bareskrim
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya