Dark/Light Mode

Polemik Pernyataan Pejabat Kemendikbudristek

Orang Miskin Dilarang Kuliah?

Minggu, 19 Mei 2024 07:25 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah. (Foto: IG hetifah)
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah. (Foto: IG hetifah)

 Sebelumnya 
Senada, pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI), Satria Dharma mengakui, perguruan tinggi me­mang bukan termasuk program wajib belajar yang harus di­gratiskan. Namun begitu, bukan berarti pendidikan tinggi tak bisa digratiskan oleh pemerintah.

“Dahulu, pendidikan dasar di Indonesia juga belum digratis­kan, masih ada sistem SPP. Saat ini, kita bisa melakukannya secara gratis. Begitu juga dengan kuliah gratis, kita pasti bisa kalau mau berpikir lebih serius,” ujar Satria.

Menurutnya, penggratisan atau menurunkan biaya ku­liah hanya masalah political will atau komitmen para stake­holder dalam mengambil ke­bijakan. “Semakin mahalnya biaya kuliah, membuktikan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud dan para mana­jemen kampus PTN, terjebak komersialisasi pendidikan dan malas berpikir untuk kemajuan bangsa,” imbuhnya.

Baca juga : Khofifah Dan Emil Maju Lagi

DI media sosial X, pernyataan Kemendikbud Ristek yang me­nyebut kuliah sebagai bagian kebutuhan tersier, mendapat sorotan tajam netizen. Sebagian besar mengkritisi kebijakan itu, dan menilai Kemendikbud Ristek tak berpihak kepada rakyat.

“Artinya, rakyat miskin dila­rang kuliah. Atau kuliah khusus untuk orang kaya dan pejabat? Negeri ini mau kembali ke jaman kolonial? Selamat me­nikmati keberlanjutan. Ok gas ok gas ok gas,” tulis akun @widodo1966.

Akun @edyharyadi men­gaku beruntung, anaknya bisa berkuliah dengan beasiswa dari sebuah yayasan. Tapi, dia sangat menyesalkan adanya pernyataan pemerintah soal biaya perkualiahan.

Baca juga : Aset-asetnya, Ayo Sita Segera!

“Untung anak saya sudah selesai kuliah. Dia dapat bea­siswa penuh dari Yayasan Putera Sampoerna. Tapi, saya sedih lihat pejabat Kemendikbud ini. Dana pusat ke PTN terus mero­sot. Di era Orba 81 persen biaya PTN ditanggung pemerintah. Kini cuma 30 persen. UKT naik gila-gilaan, sepertinya orang miskin dilarang kuliah,” cetusnya.

Senada, Akun @issadeve0rynight menegaskan, seluruh warga negara Indonesia me­miliki hak untuk mendapatkan pendidikan, dan negara wajib memfasilitasinya. Jangan sam­pai, pintanya, ada persepsi di tengah masyarakat, orang miskin dilarang kuliah.

“Pejabat yang satu itu, kok lantang menyuarakan orang miskin dilarang kuliah. Ini ber­tentangan dengan amanat UUD, untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa. Kalian yang ada di pemerintahan itu, alat untuk menjalankan amanat UUD. Ingat itu!” cuitnya.

Baca juga : Warga Rawajati Girang Bisa Umrah Dan Beli Mobil Baru

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 19 Mei 2024 dengan judul Polemik Pernyataan Pejabat Kemendikbudristek, Orang Miskin Dilarang Kuliah?

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.