Dark/Light Mode
Polemik Pernyataan Pejabat Kemendikbudristek
Orang Miskin Dilarang Kuliah?
![Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah. (Foto: IG hetifah) Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah. (Foto: IG hetifah)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Sebelumnya
Senada, pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI), Satria Dharma mengakui, perguruan tinggi memang bukan termasuk program wajib belajar yang harus digratiskan. Namun begitu, bukan berarti pendidikan tinggi tak bisa digratiskan oleh pemerintah.
“Dahulu, pendidikan dasar di Indonesia juga belum digratiskan, masih ada sistem SPP. Saat ini, kita bisa melakukannya secara gratis. Begitu juga dengan kuliah gratis, kita pasti bisa kalau mau berpikir lebih serius,” ujar Satria.
Menurutnya, penggratisan atau menurunkan biaya kuliah hanya masalah political will atau komitmen para stakeholder dalam mengambil kebijakan. “Semakin mahalnya biaya kuliah, membuktikan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud dan para manajemen kampus PTN, terjebak komersialisasi pendidikan dan malas berpikir untuk kemajuan bangsa,” imbuhnya.
Baca juga : Khofifah Dan Emil Maju Lagi
DI media sosial X, pernyataan Kemendikbud Ristek yang menyebut kuliah sebagai bagian kebutuhan tersier, mendapat sorotan tajam netizen. Sebagian besar mengkritisi kebijakan itu, dan menilai Kemendikbud Ristek tak berpihak kepada rakyat.
“Artinya, rakyat miskin dilarang kuliah. Atau kuliah khusus untuk orang kaya dan pejabat? Negeri ini mau kembali ke jaman kolonial? Selamat menikmati keberlanjutan. Ok gas ok gas ok gas,” tulis akun @widodo1966.
Akun @edyharyadi mengaku beruntung, anaknya bisa berkuliah dengan beasiswa dari sebuah yayasan. Tapi, dia sangat menyesalkan adanya pernyataan pemerintah soal biaya perkualiahan.
Baca juga : Aset-asetnya, Ayo Sita Segera!
“Untung anak saya sudah selesai kuliah. Dia dapat beasiswa penuh dari Yayasan Putera Sampoerna. Tapi, saya sedih lihat pejabat Kemendikbud ini. Dana pusat ke PTN terus merosot. Di era Orba 81 persen biaya PTN ditanggung pemerintah. Kini cuma 30 persen. UKT naik gila-gilaan, sepertinya orang miskin dilarang kuliah,” cetusnya.
Senada, Akun @issadeve0rynight menegaskan, seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, dan negara wajib memfasilitasinya. Jangan sampai, pintanya, ada persepsi di tengah masyarakat, orang miskin dilarang kuliah.
“Pejabat yang satu itu, kok lantang menyuarakan orang miskin dilarang kuliah. Ini bertentangan dengan amanat UUD, untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa. Kalian yang ada di pemerintahan itu, alat untuk menjalankan amanat UUD. Ingat itu!” cuitnya.
Baca juga : Warga Rawajati Girang Bisa Umrah Dan Beli Mobil Baru
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 19 Mei 2024 dengan judul Polemik Pernyataan Pejabat Kemendikbudristek, Orang Miskin Dilarang Kuliah?
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.